HUKRIM

ASN di Ilaga Ditikam Lima Orang, Pisau Masih Tertancap di Leher Korban

150
×

ASN di Ilaga Ditikam Lima Orang, Pisau Masih Tertancap di Leher Korban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PUNCAK, Nemangkawipos.com – Aparat gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Puncak tengah memburu pelaku penikaman terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MM (44) di Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dalam penyelidikan awal, polisi menduga lima orang terlibat dalam aksi penyerangan yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT tersebut.

Korban diserang menggunakan senjata tajam berupa pisau saat sedang duduk di atas sepeda motornya, tepat di depan Bengkel Mandiri Utama. Tusukan dari arah belakang mengenai bagian leher hingga menembus ke bagian depan. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lima orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang disebut berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi, sedangkan dua orang lainnya diduga melakukan penikaman. Hingga kini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai media, Senin (2/11/2026), menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian korban berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Korban kemudian segera dibawa ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Yusuf.

Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, pada Senin pagi (2/11/2026), korban dirujuk ke RSUD Timika menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Penanganan tersebut termasuk pemasangan alat bidai guna mengurangi pergerakan yang berpotensi memperparah luka.

Selanjutnya, korban direncanakan kembali dirujuk ke Makassar menggunakan pesawat untuk memperoleh penanganan medis lanjutan.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Yusuf menjelaskan, barang bukti yang telah dicatat dalam penanganan perkara meliputi satu jaket berwarna biru navy, satu celana jeans berwarna biru navy, dan satu baju berwarna hitam milik korban.

Selain itu, terdapat satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan dalam penikaman tersebut.

Namun, pisau itu belum dapat diamankan karena masih tertancap di tubuh korban dan harus menunggu tindakan medis. Sementara barang-barang milik korban telah dicatat untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Yusuf.

Terkait dugaan motif penikaman, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, aksi tersebut diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kemungkinan merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelas Yusuf.

Di sisi lain, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 juga mencermati penyebaran sejumlah video aksi kekerasan melalui media sosial. Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom tersebut merupakan rekaman lama, yakni peristiwa pada April 2026 dan September 2025.

Menurut Yusuf, penyebaran kembali video lama tersebut diduga berpotensi memicu keresahan masyarakat dan membangun persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi aktual keamanan di Papua.

“Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang berdasarkan hasil monitoring dan profiling merupakan video lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara penikaman tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak maupun kelompok tertentu.

“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegas Faizal.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga. Koordinasi dengan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terkait juga dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Yusuf mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Ilaga, agar tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian, khususnya Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini. Dukungan dan kerja sama masyarakat serta seluruh stakeholder sangat kami harapkan agar perkara ini dapat segera terungkap,” tutupnya.

Hingga kini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mendalami motif penikaman. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta segera menyampaikan informasi relevan kepada aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *