HUKRIM

Warga Ditikam di Dekai, Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Dalami Pelaku serta Motif

162
×

Warga Ditikam di Dekai, Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Dalami Pelaku serta Motif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

YAHUKIMO, Nemangkawipos.com – Seorang warga sipil berinisial H (35) menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIT. Korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo kini mendalami kasus tersebut untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa bermula ketika korban mendatangi sebuah kios untuk melakukan transaksi transfer uang. Setelah menyelesaikan transaksi dan hendak berdiri, korban diduga diserang dari arah belakang menggunakan benda tajam yang mengenai punggung sebelah kanan.

Baca Juga :

Korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum berlari menuju rumah. Seorang saksi yang berada di sekitar rumah korban kemudian menemukan korban dalam kondisi terluka dan membawanya ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dilaporkan masih dalam kondisi sadar.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, S.I.K., saat ditemui media, Rabu (28/10/2026), menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan dan memeriksa barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

“Pada 27 Oktober 2026, kami bersama Polres Yahukimo telah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian penikaman tersebut. Personel kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk membantu mengungkap pelaku dan motif penyerangan,” jelas Andria.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berjumlah satu orang. Setelah melakukan penikaman, pelaku dilaporkan melarikan diri ke arah permukiman Jalur I, Distrik Dekai. Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut.

Andria menambahkan bahwa penyidik turut mendalami dugaan keterkaitan peristiwa tersebut dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui pemeriksaan fakta serta alat bukti. Kepolisian belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa ini. Setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. Karena itu, kami meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” tambahnya.

Wakasatgas Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta membantu proses pengungkapan kasus dengan menyampaikan informasi yang relevan kepada kepolisian.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. Kami menjamin kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan. Proses penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Andria.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Kami meminta penyidik mendalami perkara ini secara profesional agar seluruh fakta dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, silakan menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Ardiansyah.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo terus mendalami kasus penikaman tersebut untuk mengungkap pelaku dan motifnya. Kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat membantu proses penyidikan sekaligus menjaga situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo tetap aman dan kondusif.

Polisi bersama masyarakat terus berupaya menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *