Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Anggota DPRK Mimika Kecewa Pemberhentian Sepihak Guru Kontrak Asal Kamoro

156
×

Anggota DPRK Mimika Kecewa Pemberhentian Sepihak Guru Kontrak Asal Kamoro

Sebarkan artikel ini

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah, Dolfin Beanal.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah, Dolfin Beanal, menyatakan kekecewaannya atas pemberhentian sepihak terhadap guru-guru asal suku Kamoro yang telah lama mengabdi sebagai tenaga guru kontrak. Ia juga menyayangkan pemberhentian terhadap sejumlah guru non-Orang Asli Papua (non-OAP) yang telah bertahun-tahun mengabdi.

“Saya sangat kecewa dengan adanya pemberhentian guru-guru asal suku Kamoro secara sepihak. Kita punya saudara-saudara Kamoro yang sudah cukup lama menjadi guru kontrak, begitu juga dengan saudara-saudara non-OAP yang sudah cukup lama mengabdi. Mengapa tidak semua guru kontrak dicopot, hanya beberapa saja? Ini aneh. Saya sangat kecewa,” ujar Dolfin saat diwawancarai di gedung DPRK Mimika, Jumat (15/3/2025).

Example 300x600

Dolfin menyatakan bahwa dirinya akan turun langsung ke dinas terkait untuk mempertanyakan kebijakan pemberhentian tersebut. Ia menilai tindakan itu sangat tidak adil dan menyentuh hajat hidup para guru yang selama ini menggantungkan penghidupan dari profesi tersebut.

Baca Juga :

“Ini persoalan hajat hidup saudara-saudara kita. Mereka sudah bertahun-tahun melayani sebagai guru kontrak, dan sekarang diberhentikan begitu saja secara sepihak. Saya sangat tidak terima melihat kondisi ini,” ujarnya dengan nada geram.

Legislator asal Partai Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa banyak dari guru kontrak tersebut merupakan tulang punggung keluarga. Jika mereka dirumahkan tanpa ada solusi, kehidupan mereka dan keluarga akan terancam.

“Berdasarkan masa kontrak, banyak dari tenaga guru kontrak itu memang sudah habis masa tugasnya. Namun, apakah semudah itu mencopot mereka? Mereka adalah asli pemilik tanah ini dan sudah bertahun-tahun mengabdi. Jika mereka dirumahkan, bagaimana nasib mereka dan keluarga mereka ke depan?” pungkas Dolfin.

Dolfin berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika segera memberikan klarifikasi dan solusi konkret atas persoalan ini. Ia meminta agar kebijakan pemberhentian sepihak tersebut dapat dipertimbangkan kembali demi menjaga kesejahteraan para guru, terutama mereka yang merupakan masyarakat asli Mimika.

“Kebijakan pemberhentian sepihak tersebut dapat dipertimbangkan kembali demi menjaga kesejahteraan para guru, terutama mereka yang merupakan masyarakat asli Mimika,” harapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?