TIMIKA, nemangkawipos.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dolfin Beanal, menyoroti serius peredaran beras rusak yang dijual di pasaran dan meminta Dinas Perizinan serta instansi terkait lainnya agar segera mengambil tindakan tegas.
Hal ini disampaikan Dolfin setelah dirinya sendiri mengalami langsung membeli 10 karung beras, yang saat dibuka di rumah ternyata dalam kondisi tidak layak konsumsi.
“Saya membeli 10 karung beras, dan saat sampai di rumah beras itu rusak. Ini saya alami sendiri. Kalau saya saja bisa mengalami, saya yakin masyarakat juga banyak yang mengalami hal yang sama,” tegas Dolfin saat ditemui wartawan, Jumat (22/6/2025).
Ia mengkritik keras lemahnya pengawasan dari instansi teknis, khususnya dalam pengawasan distribusi bahan pokok penting di Mimika.
“Kenapa dinas terkait tidak aktif dalam pengawasan? Ini berbahaya. Kita mau makan, tapi berasnya rusak. Ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Dolfin meminta agar pemerintah daerah, melalui dinas teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perijinan, meningkatkan pengawasan terhadap kualitas barang-barang pokok, terutama beras yang dikonsumsi masyarakat luas.
“Saya mempertegas agar dinas terkait ambil langkah tegas. Jangan sampai distributor makin nakal. Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kalau tidak segera ditindak, bisa berakibat fatal,” tegasnya lagi.
Ketua Komisi II itu juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan barang kebutuhan pokok dalam kondisi rusak atau tidak layak konsumsi agar segera ditindaklanjuti.