TIMIKA, NemangkawiPos.com – Ketua Komisi II DPRK Kabupaten Mimika, Dolfin Beanal, menyoroti serius maraknya konsumsi dan peredaran minuman keras (miras) di Mimika. Dalam wawancara pada Selasa (11/6/2025), Dolfin menyatakan bahwa miras telah menjadi masalah besar yang mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat, baik warga asli Papua maupun non-Papua.
“Konsumsi miras bisa mengendalikan pikiran orang. Bahkan orang yang normal pun bisa celaka dan mencelakai orang lain saat mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol,” tegasnya.
Dolfin menilai bahwa permasalahan miras sudah sangat memprihatinkan dan butuh langkah serius. Ia mengajak semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah dan DPR, untuk duduk bersama dan merumuskan kebijakan tegas demi menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk miras.
“Mimika adalah salah satu kabupaten dengan produksi dan peredaran miras tertinggi dari delapan kabupaten di Papua Tengah. Jangan sampai kita dikenal sebagai ‘kota miras’. Ini citra yang buruk,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong aparat keamanan agar meningkatkan patroli dan penindakan, terutama terhadap pelaku konsumsi miras di tempat umum.
“Kalau ada yang minum di jalan, tangkap dan tahan. Kalau perlu satu minggu di penjara supaya ada efek jera. Kalau dibiarkan, korban akan terus bertambah,” tambahnya.
Dolfin juga meminta patroli dilakukan 24 jam guna menekan peredaran miras dan menjaga ketertiban di Mimika.