HUKRIM

Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai Diduga Persembunyian KKB di Intan Jaya

350
×

Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai Diduga Persembunyian KKB di Intan Jaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INTAN JAYA, Nemangkawipos.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm beserta sejumlah komponen senapan, dokumen, dan barang lainnya saat menelusuri sebuah honai yang diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama, Sabtu (17/10/2026).

Lokasi tersebut berada di kawasan hutan di sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Honai itu berada di tengah hutan dengan kondisi menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Pepohonan, tumbuhan, dan tanah membuat bangunan tersebut tersamarkan hingga menyerupai bunker.

Dalam pemeriksaan di lokasi, personel menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan di tempat tersebut, meliputi:

Baca Juga :
• 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm.
• Dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, dan tiga pompa tangan senapan.
• Satu bilah pisau karambit menyerupai bulan sabit.
• Satu bendera Bintang Kejora.
• Sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi.
• Satu dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia.
• Satu buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya.
• Satu buku catatan berisi informasi transaksi jual beli amunisi.
• Sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai, personel memusnahkan honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk tujuan serupa.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa kondisi honai yang tersamarkan oleh lingkungan hutan menjadi salah satu hal yang diperhatikan personel saat melakukan penelusuran. Ia menegaskan, barang dan dokumen yang ditemukan masih perlu didalami untuk memastikan asal-usul serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

“Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker. Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” ujar Yusuf Sutejo kepada media, Minggu (18/10/2026).

Ia menambahkan, pemusnahan honai dilakukan setelah pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan. Seluruh tindakan di lapangan, kata dia, dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujar Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Adarma Sinaga.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan terus melakukan penelusuran di berbagai sektor, terutama di wilayah yang dinilai rawan dan diduga menjadi lokasi persembunyian kelompok bersenjata. Masyarakat diimbau menyampaikan informasi relevan kepada Satgas Damai Cartenz atau kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab.

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban membutuhkan sinergi aparat keamanan dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui kerja sama dan kepedulian bersama, situasi aman dan kondusif di Kabupaten Intan Jaya diharapkan terus terjaga, sejalan dengan semangat kehadiran polisi bersama masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *