DPR

Puluhan Massa Datangi DPRK Mimika, Desak Penegakan HAM di Tanah Papua

144
×

Puluhan Massa Datangi DPRK Mimika, Desak Penegakan HAM di Tanah Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Puluhan massa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rabu (28/9/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua. Dalam aksi tersebut, massa meminta agar berbagai persoalan HAM mendapat perhatian serius dan aspirasi mereka diteruskan kepada pihak-pihak berwenang.

Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di halaman Kantor DPRK Mimika itu berjalan tertib. Sejumlah anggota DPRK Mimika hadir secara langsung untuk menerima dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan para demonstran.

Anggota DPRK Mimika yang menemui massa aksi di antaranya Yan Piterson Laly, Yuliana Dice Amisim, Abrian Katagame, Mathius Uwe Yanengga, serta Herman Tangkepare.

Baca Juga :

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, massa menyuarakan sejumlah persoalan mendesak terkait kondisi penegakan HAM di Tanah Papua. Mereka meminta DPRK Mimika menjalankan peran legislatif daerah dengan menampung aspirasi masyarakat, sekaligus memfasilitasi penyampaian tuntutan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Penegakan HAM menjadi perhatian para demonstran yang berharap aspirasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi dapat diteruskan melalui mekanisme yang sesuai agar memperoleh perhatian dari instansi terkait.

Para anggota DPRK Mimika yang menerima aspirasi menyambut baik kedatangan massa dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti serta mengawal poin-poin tuntutan yang telah disampaikan. Upaya tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan, kewenangan, dan fungsi pengawasan dewan.

Penerimaan aspirasi ini menjadi bagian dari komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif daerah dalam menyampaikan persoalan publik, termasuk isu penegakan HAM di Tanah Papua.

Melalui penyampaian aspirasi tersebut, massa berharap DPRK Mimika dapat meneruskan tuntutan mereka kepada pihak berwenang sehingga berbagai persoalan HAM yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *