BENCANA ALAMInternasionalPemerintahan

Prabowo Perintahkan Penanganan Karhutla Dipercepat, Polri Tingkatkan 98 Kasus Korporasi ke Penyidikan

325
×

Prabowo Perintahkan Penanganan Karhutla Dipercepat, Polri Tingkatkan 98 Kasus Korporasi ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Nemangkawipos.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara masif, termasuk meningkatkan operasi udara dan memperbanyak pengerahan personel di lapangan. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa Presiden meminta penanganan karhutla dilakukan segera tanpa menunggu hujan turun.

Untuk memperkuat upaya pemadaman, Presiden menginstruksikan peningkatan kapasitas operasi udara dengan menggunakan pesawat Hercules serta penambahan personel dari TNI, Polri, dinas terkait, dan unsur masyarakat.

Baca Juga :

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan penegakan hukum terkait karhutla. Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait korporasi ke tahap penyidikan.

Polri juga menyatakan kesiapan untuk menetapkan tersangka dari pihak pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla, sesuai hasil penyidikan dan bukti yang diperoleh.

Langkah percepatan pemadaman dan penguatan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani karhutla, baik melalui operasi di lapangan maupun proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Sumber: BPMI Setpres

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *