pemerintah kabupaten Mimika

Pemkab Mimika Kumpulkan Pengelola JDIH se-Papua Raya, Dorong Layanan Hukum Berbasis Digital

20
×

Pemkab Mimika Kumpulkan Pengelola JDIH se-Papua Raya, Dorong Layanan Hukum Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemkab Mimika menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota se-Papua Raya Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bappeda Timika, Jumat (9/10/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi JDIH se-Papua Raya: Mewujudkan Transformasi Pengelolaan Dokumentasi Hukum Berbasis Teknologi”, kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan sistem dokumentasi hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum berbasis digital.

Rakor dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Amba, didampingi perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mimika, Muh. Jambia Wadan Sao, S.H.

Baca Juga :

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Petrus menegaskan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Di era digital ini, kebutuhan akan dokumentasi hukum yang terintegrasi, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah sudah menjadi sebuah keharusan,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan pembangunan di Papua Raya perlu didukung kepastian hukum serta kemudahan akses terhadap produk hukum daerah. Karena itu, terdapat tiga hal yang perlu diperkuat melalui rakor tersebut, yakni integrasi sistem dokumentasi hukum secara nasional, peningkatan kompetensi pengelola dalam pemanfaatan teknologi informasi, serta sinergi antarwilayah untuk menghadirkan pelayanan informasi hukum yang prima.

Petrus berharap pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi konkret dan gagasan inovatif untuk mengatasi berbagai kendala pengelolaan JDIH, termasuk tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur digital.

“Manfaatkan momentum ini untuk saling bertukar pikiran dan berbagi gagasan terbaik demi kemajuan daerah kita masing-masing,” pesannya.

Sementara itu, dalam laporan ketua panitia yang dibacakan Kepala Subbagian Dokumentasi Hukum, Norawati Simanjuntak, S.E., M.Si., dijelaskan bahwa rakor dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi, mengintegrasikan sistem, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola JDIH di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, serta membahas solusi atas berbagai hambatan teknis dalam pengelolaan dokumen hukum berbasis digital di Papua Raya.

Selain memperkuat sinergi antara pembina JDIH di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, rakor bertujuan mempercepat penerapan standar nasional pengelolaan dokumen hukum di daerah. Penguatan kapasitas pengelola juga diharapkan membuat dokumen hukum yang tersedia semakin valid dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Papua Raya.

Melalui rakor ini, Pemkab Mimika berharap transformasi digital JDIH dapat mendukung keterbukaan informasi, meningkatkan kepastian hukum, dan memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai produk hukum daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *