TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Mimika masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat.
“Kami belum terima juknis. Kalau juknisnya sudah kami terima, maka kami pasti akan laksanakan,” ujar Bupati Rettob kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis tentu harus dijalankan dengan tata cara, sumber dana, dan mekanisme yang jelas. Pemerintah daerah, kata Bupati, telah menyiapkan beberapa alternatif pelaksanaan di lapangan agar dapat segera dijalankan setelah ketentuan teknis turun.
“Siapa yang melaksanakan, dananya dari mana, tata cara dan prosedurnya semua itu harus sesuai juknis. Kita juga sudah siapkan beberapa alternatif pelaksanaan, tinggal tunggu juknis saja,” jelasnya.
Menurut informasi sementara, program makan bergizi gratis akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin melangkah tanpa kejelasan regulasi.
“Kalau memang dananya dari APBN, pasti ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Begitu juknis turun, pasti langsung kita jalankan di sekolah-sekolah di Mimika,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan komitmennya mendukung kebijakan nasional dalam meningkatkan gizi dan kualitas pendidikan melalui program ini, dengan catatan seluruh prosedur administrasi dan teknis terpenuhi.