TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi menunjuk Abraham Kateyau sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, menggantikan Petrus Yumte yang masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Sekda berakhir.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan daerah. Menurut Johannes, Abraham Kateyau telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menjabat sebagai Sekda, di antaranya pernah menduduki minimal dua jabatan eselon II.
“Pak Kateyau bahkan sudah menjabat di tiga dinas, yakni Dinas PTSP, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Dari sisi kepangkatan juga sudah memenuhi,” ujar Johannes saat diwawancarai, Senin (4/8/2025).
Pemkab Mimika akan segera mengajukan nama Abraham Kateyau kepada Gubernur Papua Tengah untuk mendapatkan persetujuan dan rekomendasi pengangkatan sebagai Pj Sekda. Setelah rekomendasi turun, SK pengangkatan akan segera diterbitkan.
“Sementara ini kami tulis jabatannya sebagai PLT. Begitu ada rekomendasi Gubernur, prosedurnya kami buatkan SK Pejabat Sementara Sekda,” jelas Johannes.
Masa jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang bila diperlukan. Untuk sementara, tugas utama Abraham Kateyau adalah mempersiapkan proses seleksi Sekda definitif, yang juga dapat ia ikuti.
“Tugasnya menyiapkan seleksi Sekda definitif. Beliau juga punya hak untuk ikut seleksi itu,” pungkas Johannes.













