HUKRIM

Razia Malam di Nabire, Polda Papua Tengah Amankan 11 Motor, Sajam dan Miras Cap Tikus

207
×

Razia Malam di Nabire, Polda Papua Tengah Amankan 11 Motor, Sajam dan Miras Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

Caption: Personel gabungan Polda Papua Tengah saat melaksanakan Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 di depan Pos Kota, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, Sabtu (31/10/2026) malam. Dalam razia hari pertama, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, dan satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus.

Example 468x60

NABIRE, Nemangkawipos.com – Operasi penertiban yang digelar Polda Papua Tengah di Kabupaten Nabire berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, serta satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Barang-barang tersebut diamankan dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Sikat Noken II Tahun 2026, Sabtu (31/10/2026) malam.

Razia berlangsung di depan Pos Kota, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire. Kegiatan ini menyasar kendaraan bermotor dan barang bawaan masyarakat sebagai langkah kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkotika, serta peredaran minuman keras ilegal.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel persiapan pada pukul 21.30 WIT di Lapangan Apel Mako Polda Papua Tengah. Apel dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Adnan Ratmoro, S.I.K.

Baca Juga :

Dalam arahannya, Karo Ops menekankan agar seluruh personel melaksanakan operasi secara maksimal, terutama dalam upaya mencegah dan menindak berbagai potensi tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Satbrimobda, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditintelkam, dan Ditlantas Polda Papua Tengah.

Usai apel, sekitar pukul 22.00 WIT, personel bergerak menuju kawasan Kantor Kelurahan Oyehe untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara. Pemeriksaan juga dilakukan pada bagian jok kendaraan, barang bawaan, serta tas milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 11 unit kendaraan roda dua, dua bilah senjata tajam, dan satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Seluruh kendaraan dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polda Papua Tengah untuk diamankan serta menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Karo Ops Polda Papua Tengah menegaskan, Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diamankan guna memastikan status kepemilikannya. Data tersebut juga akan dicocokkan dengan laporan kehilangan kendaraan bermotor yang tercatat di kepolisian.

Polda Papua Tengah turut mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan konsumsi maupun peredaran minuman keras ilegal.

Seluruh rangkaian kegiatan hari pertama Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 berakhir pada pukul 00.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Operasi tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Papua Tengah dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *