Blog

PKB Soroti Air Bersih, Listrik, SILPA Rp1,1 Triliun hingga Tenaga Kerja OAP dalam Pandangan Umum LKPJ Bupati Mimika 2025

3
×

PKB Soroti Air Bersih, Listrik, SILPA Rp1,1 Triliun hingga Tenaga Kerja OAP dalam Pandangan Umum LKPJ Bupati Mimika 2025

Sebarkan artikel ini

Capt : Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika, Benyamin Sarira, S.P., menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika menyampaikan pandangan umum yang kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026).

Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan oleh Benyamin Sarira, S.P. Dalam pandanganya, Fraksi PKB menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen konstitusional untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi PKB menyatakan telah mempelajari dokumen LKPJ Tahun 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan hasil kajian tersebut, PKB menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :

Menurut PKB, meskipun realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 98,38 persen dari target dan realisasi belanja mencapai 82,15 persen, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah pesisir, pegunungan, maupun kawasan perkotaan.

Soroti Pelayanan Kesehatan di Distrik Pesisir

Fraksi PKB memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan kesehatan di sejumlah distrik pesisir seperti Potowai, Fanamo, Jita, Fakafuku, dan wilayah pesisir lainnya.
Menurut PKB, masih banyak keluhan masyarakat terkait minimnya kehadiran tenaga kesehatan. Bahkan, kepala puskesmas disebut lebih banyak berada di Timika dibandingkan di wilayah tugasnya. Selain itu, sarana transportasi kesehatan untuk rujukan pasien juga dinilai masih sangat terbatas.

Karena itu, Fraksi PKB meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap disiplin tenaga kesehatan, memastikan petugas menetap di wilayah penugasan, menyediakan ambulans air atau speed boat medis, serta memperkuat pelayanan kesehatan keliling di kampung-kampung pesisir.

Air Bersih Masih Menjadi Persoalan

Fraksi PKB juga menyoroti persoalan air bersih yang dinilai masih menjadi masalah besar di berbagai wilayah Kabupaten Mimika.

PKB mengungkapkan sejumlah fasilitas air bersih yang telah dibangun dengan anggaran besar, termasuk di Distrik Jita, hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal sehingga masyarakat belum merasakan manfaatnya.

Atas kondisi tersebut, PKB merekomendasikan pemerintah melakukan audit teknis terhadap seluruh infrastruktur air bersih, memperbaiki fasilitas yang rusak, membangun sistem pengelolaan berbasis masyarakat, serta memastikan keberlanjutan operasional setiap fasilitas yang telah dibangun.

Selain itu, PKB juga mendorong pembangunan sumur bor di wilayah yang belum terjangkau jaringan PDAM.

PLTS Fakafuku Diminta Segera Dioperasikan

Fraksi PKB turut menyoroti kondisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Fakafuku yang telah lebih dari satu tahun tidak beroperasi karena belum adanya operator.

Menurut PKB, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat menentukan pelayanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan, maupun aktivitas ekonomi.

Karena itu, pemerintah diminta segera mengevaluasi kondisi PLTS tersebut, menyiapkan operator, serta membangun sistem pengelolaan dan pemeliharaan agar pelayanan listrik dapat berjalan secara berkelanjutan.

Minta Dibangun Rumah Dinas Tenaga Medis

Selain persoalan listrik, Fraksi PKB juga meminta pemerintah membangun rumah dinas bagi tenaga kesehatan di Kampung Fakafuku. Saat ini tenaga kesehatan masih menempati bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai tempat tinggal sehingga dinilai mengganggu optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kritik SILPA Rp1,1 Triliun

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

PKB mempertanyakan penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut dan meminta pemerintah menjelaskan secara rinci apakah SILPA terjadi akibat keterlambatan pengadaan barang dan jasa, program yang tidak terlaksana, lemahnya perencanaan, atau faktor lainnya.

Menurut PKB, besarnya SILPA menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Dorong Pemberdayaan Mama-Mama Papua

Di bidang ekonomi, Fraksi PKB mendorong pemerintah memperkuat pemberdayaan Mama-Mama Papua melalui pengembangan pasar rakyat yang representatif serta penyediaan akses permodalan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

PKB menilai pembangunan pasar tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Desak Implementasi Perpres Nomor 108 Tahun 2025

Fraksi PKB juga memberi perhatian terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 mengenai penyerapan tenaga kerja lokal.

PKB meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan regulasi tersebut, membangun basis data pencari kerja lokal, mewajibkan perusahaan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP), membentuk tim pengawasan terpadu, memperkuat pendidikan vokasi dan Balai Latihan Kerja (BLK), serta memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan penyerapan tenaga kerja lokal.

Pertanyakan Dana Hibah Rumah Ibadah dan Banpol

Fraksi PKB turut mempertanyakan mekanisme penyaluran dana hibah pembangunan rumah ibadah yang dinilai masih menunjukkan perbedaan nilai bantuan yang cukup signifikan antar penerima.

PKB meminta pemerintah menjelaskan dasar kebijakan, indikator penilaian, mekanisme penyaluran, serta langkah evaluasi agar bantuan hibah diberikan secara adil, transparan, dan proporsional.

Selain itu, PKB juga meminta penjelasan terkait belum terealisasinya kenaikan bantuan keuangan partai politik dari Rp10.000 menjadi Rp40.000 per suara sah yang hingga kini masih menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Fraksi PKB berharap proses koordinasi dapat segera diselesaikan sehingga kebijakan tersebut memperoleh kepastian.

Di akhir pandangan umumnya, Fraksi PKB menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Mimika tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan daerah maupun pembangunan fisik, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan dasar, kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pemerataan pembangunan, serta efektivitas penggunaan APBD.

PKB berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Mimika agar pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin tepat sasaran, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *