DPR

MIMIKA NAIK KELAS? DPRK Dorong Mimika Jadi KOTA, Ekonomi Pesat, PAD Kuat, Sudah Layak!

3
×

MIMIKA NAIK KELAS? DPRK Dorong Mimika Jadi KOTA, Ekonomi Pesat, PAD Kuat, Sudah Layak!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Wacana perubahan status Kabupaten Mimika menjadi kota otonom kembali mencuat. Di tengah pertumbuhan ekonomi, perkembangan kawasan perkotaan, serta semakin lengkapnya fasilitas dan infrastruktur, Mimika dinilai memiliki modal kuat untuk didorong menjadi salah satu kota di Provinsi Papua Tengah.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRK Mimika dari Partai Amanat Nasional (PAN), Agustinus Murib, yang menilai perkembangan Mimika sudah menunjukkan karakter sebagai pusat pertumbuhan baru di Papua Tengah.

Menurut Agustinus, pemerintah pusat perlu mulai memikirkan secara serius penataan dan pemekaran wilayah di Papua, termasuk kemungkinan perubahan status Mimika dari kabupaten menjadi kota.

Baca Juga :

“Pemekaran dari jenjang provinsi, kabupaten, distrik dan kampung perlu segera dipikirkan oleh pemerintah pusat, termasuk pemekaran Kabupaten Mimika menjadi salah satu kota di Provinsi Papua Tengah. Karena Mimika sangat pesat perkembangan dan kemajuan serta perputaran ekonomi, sehingga perlu diusulkan untuk dinaikkan statusnya menjadi kota,” tegas Agustinus Murib yang akrab disapa Dabu-dabu, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).

Agustinus mengatakan, perubahan status sebuah wilayah tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keinginan politik. Ada berbagai aspek yang harus menjadi pertimbangan, mulai dari perkembangan wilayah, kondisi sosial, geografis, jumlah penduduk, aktivitas ekonomi hingga kemampuan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, ia menilai Mimika memiliki sejumlah modal penting.

“Mimika wilayah perkotaannya sudah sangat berkembang. Selain itu, Mimika juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan memiliki perputaran ekonomi yang sangat besar,” jelasnya.

Menurutnya, posisi strategis Mimika juga menjadi salah satu alasan penting untuk mulai membicarakan perubahan status tersebut.

Dengan berbagai fasilitas pemerintahan, perdagangan, jasa, transportasi, pendidikan, kesehatan serta aktivitas ekonomi yang berkembang, Mimika dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi pusat pelayanan dan pertumbuhan ekonomi bagi wilayah sekitarnya.

Agustinus menjelaskan, secara historis istilah kotamadya kemudian secara resmi berubah menjadi kota setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.

Karena itu, apabila Mimika hendak diarahkan menjadi kota otonom, prosesnya harus ditempuh melalui mekanisme hukum, kajian administratif, sosial, ekonomi dan geografis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pertimbangan lainnya karena Mimika dinilai pusat pertumbuhan, ekonomi, industri, dan jumlah penduduk yang pesat di suatu wilayah. Dan Kabupaten Mimika masuk dalam kategori yang layak untuk menjadi kota,” ujarnya.

Ia menekankan, perubahan status tersebut bukan semata-mata persoalan administratif. Jika Mimika menjadi kota, maka struktur pemerintahan, perencanaan pembangunan, pelayanan publik dan tata kelola wilayah juga harus disiapkan secara matang.

Salah satu indikator yang menurut Agustinus sangat penting adalah kemampuan fiskal daerah. Ia menilai Mimika memiliki kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kuat sehingga secara ekonomi memiliki peluang untuk mengelola pemerintahan daerah secara lebih mandiri.

“Secara kemampuan mandiri, Mimika sangat bisa dan mampu membiayai rumah tangga sendiri. Dengan PAD yang cukup tinggi, Mimika sangat layak untuk diusulkan menjadi kota yang nantinya akan dipimpin oleh seorang wali kota,” pungkasnya.

Agustinus berharap gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana politik, tetapi mulai dibahas melalui kajian yang komprehensif antara DPRK, Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat.

Menurutnya, jika Mimika memang memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi daerah kota, maka harus ada keberanian untuk memulai proses tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan Mimika harus diikuti dengan penataan wilayah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

“Mimika berkembang cepat. Karena itu, pemerintah harus mulai berpikir bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi bagaimana menyiapkan Mimika untuk 20 hingga 30 tahun ke depan.”

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *