HUKRIMorganisasi

Ketua KKSS Mimika Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Warga Maros, Imbau Warga Tak Terpancing

2
×

Ketua KKSS Mimika Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Warga Maros, Imbau Warga Tak Terpancing

Sebarkan artikel ini

Korban M.N. Alami Luka Serius, KKSS Tegaskan Percayakan Proses Hukum kepada Kepolisian

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap salah satu warga KKSS yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) malam.

Iwan menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Sekretariat KKSS Mimika, Rabu (26/8/2026). Ia menegaskan bahwa KKSS menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan meminta seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan serta tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Pada hari ini saya sebagai Ketua KKSS menyampaikan dan mengingatkan terkait insiden yang terjadi tadi malam, tanggal 25 sekitar pukul 22.00 WIT. Telah terjadi suatu kejadian yang tidak kita inginkan, yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat akibat dugaan penggunaan senjata tajam,” ujar Iwan.

Baca Juga :

Korban diketahui berinisial M.N. atau Muhammad Nasir, sekitar 50 tahun, warga asal Maros, Sulawesi Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Mimika.

Berdasarkan informasi awal yang diterima dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berada di sekitar pangkalan ojek.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai adanya sekelompok orang yang diduga menghadang para pendulang dan meminta sejumlah uang.

Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga terjadi aksi pemukulan dan penyerangan. Sekitar 10 orang diduga terlibat dalam kejadian tersebut dan beberapa di antaranya disebut membawa senjata tajam berupa parang.

Korban dilaporkan mengalami patah pada kaki kiri serta luka sayatan pada kedua tangan. Namun, Iwan menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai kronologi, motif dan pihak yang terlibat harus dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian.

Iwan meminta kepolisian segera mencari dan mengamankan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Pertama, terkait sebab akibat dari kejadian ini tentu kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki dan menelusuri secara menyeluruh,” katanya.

Ia menegaskan, KKSS tidak ingin mengambil tindakan sendiri dan memilih mempercayakan penyelesaian perkara melalui jalur hukum.

“Kami meminta dengan hormat kepada pihak kepolisian untuk mencari, menemukan dan memproses pelakunya. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Di tengah situasi yang masih sensitif, Iwan meminta seluruh warga KKSS tidak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami meminta warga KKSS untuk menahan diri, tidak terpengaruh oleh berita hoaks maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Iwan juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan kerukunan masyarakat di Mimika, termasuk Wakil Ketua IKEMAL dan pimpinan kerukunan keluarga Kei. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat ikut menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan kerukunan. Kami berharap masing-masing pihak dapat mengimbau warganya agar tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memperkeruh keadaan,” jelasnya.

Iwan menyesalkan terjadinya kekerasan tersebut dan mengingatkan bahwa setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum.

“Kita semua adalah saudara. Jangan sampai mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun Kabupaten Mimika,” katanya.

Ia juga meminta pihak yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar membantu kepolisian dengan mendorong yang bersangkutan menyerahkan diri.

“Kalau pelaku belum ditemukan dan belum ditangkap, tentu akan berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat. Karena itu kami berharap semua pihak membantu agar proses hukum dapat berjalan,” ungkapnya.

Sebagai langkah hukum, keluarga korban telah membuat laporan polisi dengan nomor STTLP/P/970/VIII/2026/SPKT/POLRESMIMIKA/POLDAPAPUA. Iwan berharap laporan tersebut menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami percaya kepada Kapolres Mimika untuk mengusut tuntas perkara ini. Penegakan hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Iwan juga menyinggung informasi simpang siur yang berkembang pascakejadian.
Menurutnya, beragam informasi yang beredar sempat meningkatkan kekhawatiran masyarakat dan mendorong aparat melakukan langkah pengamanan.

“Informasi yang berkembang saat itu cukup beragam sehingga kepolisian melakukan langkah-langkah pengamanan, termasuk mengevakuasi sekitar 300 orang pendulang untuk sementara waktu guna memastikan situasi tetap aman,” jelasnya.

Ia kembali meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap informasi mengenai kejadian tersebut harus dikonfirmasi melalui sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.

Iwan menegaskan KKSS akan terus mengimbau warganya agar tidak melakukan tindakan balasan maupun tindakan lain di luar hukum.

“Kami menjamin warga kami untuk tetap menahan diri dan tidak bertindak sendiri. Begitu juga kami berharap seluruh pihak melakukan hal yang sama, karena kita semua bersaudara,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mimika bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan tidak membiarkan satu peristiwa berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Mimika adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga stabilitas keamanan, jangan mudah terpancing, dan percayakan penyelesaian persoalan ini melalui jalur hukum,” pungkas Iwan Anwar.

Nemangkawipos.com

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *