DPR

DPRK Mimika Rampungkan Pembahasan LKPJ 2025, Pendalaman Fraksi Masih Berjalan

3
×

DPRK Mimika Rampungkan Pembahasan LKPJ 2025, Pendalaman Fraksi Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Tsenawatme, Plt Sekretaris DPRK Mimika Sriyanti Ramping, bersama pimpinan dan anggota DPRK serta jajaran Sekretariat DPRK Mimika berfoto bersama usai penutupan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 di Hotel Grand Asmat, Jayapura, Papua, Senin (8/6/2026). Foto: Stendy

Example 468x60

JAYAPURA, Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika merampungkan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Grand Asmat, Jayapura, Papua, Senin (8/6/2026).

Usai menutup kegiatan tersebut, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan Sekretariat DPRK yang telah bekerja sama menyukseskan proses pembahasan LKPJ.

Menurut Primus, kolaborasi yang baik antara DPRK dan sekretariat menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :

“Kita harus tetap menjaga kebersamaan ini karena kita adalah keterwakilan masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan keresahan masyarakat harus kita suarakan dan bicarakan dengan baik kepada seluruh OPD maupun kepala daerah,” ujar Primus.

Ia menjelaskan bahwa DPRK memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah daerah terkait program-program yang belum berjalan optimal maupun kebutuhan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Kadang ada hal-hal yang terlewatkan atau terabaikan. Karena itu perlu komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Melalui komunikasi tersebut kita berharap dapat menemukan solusi yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Primus juga menyampaikan bahwa setelah pembahasan LKPJ selesai, DPRK masih memiliki sejumlah agenda penting lainnya yang telah masuk melalui surat resmi dan akan segera ditindaklanjuti.

“Pengawasan tetap berjalan. Selain itu, agenda berikutnya adalah pembahasan terkait program dan kegiatan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami di DPRK bukan mencari kesalahan, tetapi menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan agar hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat benar-benar direalisasikan oleh OPD terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRK Mimika, Sriyanti Ramping, mengatakan setelah pembahasan LKPJ, pihak sekretariat akan fokus mempersiapkan berbagai agenda rutin DPRK yang telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus).

“Agenda-agenda yang sudah ditetapkan akan berjalan sambil sekretariat mempersiapkan proses administrasi dan keuangan untuk mendukung kegiatan-kegiatan selanjutnya, termasuk koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK),” jelas Sriyanti.

Terkait jadwal rapat paripurna, Sriyanti menyebutkan hingga saat ini belum ditetapkan karena masih menunggu proses pendalaman LKPJ oleh masing-masing fraksi DPRK.

“Paripurna belum dijadwalkan karena masih dalam tahapan pembahasan LKPJ. Sesuai mekanisme, masih ada waktu sekitar 30 hari untuk pendalaman. Saat ini laporan dari fraksi-fraksi masih bersifat umum dan akan diperdalam lagi sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Usai kegiatan penutupan pembahasan LKPJ, seluruh pimpinan, anggota DPRK Mimika, serta jajaran Sekretariat DPRK melakukan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *