Politik

DKPP Soroti Tantangan AI dan Disinformasi dalam Tata Kelola Pemilu Menuju 2029

18
×

DKPP Soroti Tantangan AI dan Disinformasi dalam Tata Kelola Pemilu Menuju 2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Nemangkawipos.com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan Artificial Intelligence /AI) yang dinilai membawa tantangan baru bagi penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Hal tersebut disampaikan Raka Sandi saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk “Penguatan Tata Kelola Pemilu dan Transformasi Digital dalam Menghadapi Ancaman Disinformasi di Era Artificial Intelligence (AI) Menjelang Pemilu 2029”, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk tata kelola kepemiluan. Karena itu, DKPP dituntut mampu beradaptasi agar tetap efektif menjalankan fungsi penegakan kode etik.

Baca Juga :

“Dengan kondisi demikian, apakah DKPP akan bisa berjalan dengan peraturan konvensional yang ada, atau memang harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, sehingga tugas penegakan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) ini bisa terus berjalan,” tegas Raka Sandi.

Ia memprediksi penggunaan AI oleh masyarakat dalam menyusun dokumen pengaduan akan berdampak pada meningkatnya jumlah perkara yang masuk ke DKPP menjelang Pemilu 2029.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut para pengkaji DKPP memiliki kemampuan dan kecermatan yang lebih tinggi dalam melakukan verifikasi administrasi maupun materiil terhadap setiap pengaduan.

Raka Sandi menegaskan, transformasi digital tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga tantangan yang harus diantisipasi agar integritas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga di tengah perkembangan teknologi.

Sebagai informasi, diskusi daring tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penguatan tata kelola pemilu di era digital menjelang Pemilu 2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *