DPR

Dituding Mabuk Saat Reses, Stefanus Onawame Tempuh Jalur Hukum: “Itu Fitnah Keji!”

82
×

Dituding Mabuk Saat Reses, Stefanus Onawame Tempuh Jalur Hukum: “Itu Fitnah Keji!”

Sebarkan artikel ini

Caption: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Stefanus Onawame, saat melaksanakan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Selasa (14/7/2026). Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Anggota DPRK Mimika dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Stefanus Onawame, meradang. Ia secara tegas membantah pemberitaan miring yang menarasikan dirinya absen dalam kegiatan reses di Kelurahan Pasar Sentral lantaran dalam kondisi mabuk.

​Stefanus menegaskan bahwa narasi tersebut adalah fitnah keji yang tidak memiliki dasar fakta dan sangat merugikan martabatnya sebagai pejabat publik.

Stefanus menjelaskan bahwa seluruh tahapan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III telah berjalan sesuai prosedur. Kegiatan serap aspirasi dilakukan bertahap, dimulai dari Kelurahan Otomona hingga puncaknya dipusatkan di Kelurahan Sempan.

Baca Juga :

​”Pelaksanaan reses memang dipusatkan di Kelurahan Sempan karena persiapan teknis—mulai dari lokasi, konsumsi, hingga administrasi—sudah final di sana. Jadi tidak ada alasan memindahkan lokasi secara mendadak hanya karena asumsi sepihak,” ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Terkait tudingan kondisi mabuk, Stefanus membeberkan fakta yang sebenarnya terjadi di waktu tersebut. Saat itu, ia sedang sibuk mengurus persiapan logistik berupa bahan makanan (bama) dan bantuan untuk acara peresmian gereja di wilayah pegunungan yang akan berlangsung pekan depan.

​Merasa nama baiknya dicemarkan, Stefanus telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan oknum wartawan yang menulis berita tersebut kepada pihak kepolisian. Ia tidak akan tinggal diam atas pencemaran nama baik yang dialaminya.

​”Saya sudah melapor ke pihak kepolisian. Saya minta APH (Aparat Penegak Hukum) segera memproses laporan ini. Masyarakat saya sedang mencari siapa oknum yang menyebarkan berita bohong ini. Mereka harus bertanggung jawab penuh. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya dengan nada tinggi.

​Stefanus juga mengecam keras cara kerja oknum wartawan yang dinilai tidak profesional dan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik. Ia menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi (check and balance) sebelum berita tersebut ditayangkan ke publik.

​”Wartawan itu seharusnya bekerja berdasarkan fakta, kebenaran, dan berimbang. Jangan asal-asalan menulis tanpa konfirmasi langsung kepada saya. Kalau hanya menyebar fitnah tanpa data, itu bukan jurnalisme. Saya akan tempuh jalur hukum agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang ingin merusak citra orang lain di publik,” pungkasnya.

​Stefanus menutup pernyataannya dengan imbauan kepada seluruh insan pers di Mimika untuk selalu mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan demi menjaga iklim informasi yang sehat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *