HUKRIM

Anggota Kelompok HSSBI Ditangkap di Dekai, Polisi Sita Amunisi dan Sejumlah Barang Bukti

30
×

Anggota Kelompok HSSBI Ditangkap di Dekai, Polisi Sita Amunisi dan Sejumlah Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Caption : AB alias UB, anggota kelompok HSSBI yang berhasil diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (19/6/2026). Dalam penangkapan tersebut petugas turut mengamankan amunisi, telepon genggam, dan sejumlah barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan. (Foto: Humas Ops Damai

Example 468x60

DEKAI, Nemangkawipos.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Seorang anggota kelompok HSSBI berinisial AB alias UB berhasil ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (19/6/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIT setelah tim gabungan Ops Damai Cartenz melakukan pemantauan terhadap target yang terdeteksi berada di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi mengenai keberadaan salah satu anggota kelompok HSSBI di wilayah Yahukimo.

Baca Juga :

“Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelariannya. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka,” ujar Yusuf kepada media, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan, AB alias UB teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini diduga kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Dari hasil pengembangan kasus, tim kemudian mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok HSSBI. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BK dan menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, serta perlengkapan lainnya yang kini masih didalami penyidik.

Menurut Yusuf, berdasarkan hasil penyelidikan awal, AB alias UB diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025.

Selain itu, yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua.

“Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat Papua dari ancaman kelompok kriminal bersenjata.

“Penegakan hukum yang dilakukan merupakan langkah yang terukur dan profesional dalam rangka melindungi masyarakat dari berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Kami akan terus melakukan upaya hukum secara tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unsur satgas yang terus melakukan pemetaan dan pengembangan terhadap jaringan kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Kami akan terus mengembangkan hasil penangkapan ini untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas kelompok kriminal bersenjata. Tidak ada toleransi bagi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Tanah Papua,” tegasnya.

Saat ini AB alias UB dan BK masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo maupun wilayah Papua secara umum.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *