pemerintah kabupaten MimikaPemerintahan

Perkuat Otsus, Mendagri Dorong Papua Mandiri Melalui Misi Sehat, Cerdas, dan Produktif

5
×

Perkuat Otsus, Mendagri Dorong Papua Mandiri Melalui Misi Sehat, Cerdas, dan Produktif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Tanah Papua bukan lagi sekadar wilayah di ujung timur, melainkan jantung transformasi Indonesia menuju negara modern, makmur, dan berkeadilan. Pesan kuat ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memposisikan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dalam strategi besar mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua di Timika, Senin (11/5/2026). Melalui forum strategis ini, pemerintah daerah diminta menyelaraskan langkah untuk memastikan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Papua.

Rakor bertema “Penguatan Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua dalam rangka Mewujudkan Papua yang Lebih Sejahtera” itu dihadiri enam gubernur se-Tanah Papua serta para bupati dan wali kota.

Baca Juga :

Dalam sambutannya, Hasibuan menegaskan forum tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membahas berbagai isu strategis terkait implementasi Otonomi Khusus Papua dan dukungannya terhadap kebijakan nasional.

Ia menyampaikan bahwa cita-cita besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera” melalui misi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022–2041 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

“Papua harus menjadi bagian penting untuk masa depan dan transformasi Indonesia menjadi negara yang modern, makmur, dan berkeadilan,” tegasnya.

Menurut Hasibuan, Otonomi Khusus Papua merupakan instrumen strategis untuk memberikan afirmasi, perlindungan, dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua (OAP). Namun ia mengakui tantangan pembangunan di Tanah Papua masih sangat kompleks, mulai dari persoalan geografis, keterisolasian wilayah, kemiskinan, pemerataan pembangunan, hingga keterbatasan akses pelayanan dasar.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar semakin cermat menentukan skala prioritas pembangunan di tengah efisiensi anggaran. Program dan kebijakan daerah diminta benar-benar difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kesejahteraan OAP.

Hasibuan turut mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Tanah Papua dalam mendukung program prioritas Presiden, seperti penguatan ketahanan pangan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kualitas pendidikan melalui Sekolah Rakyat, pengembangan kampung nelayan, hingga pembangunan infrastruktur konektivitas untuk membuka keterisolasian wilayah dan menekan biaya logistik.

Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam realisasi penyaluran Termin I Dana Otonomi Khusus yang dinilai cukup baik dan tertib.

Menurutnya, ke depan sistem pengelolaan pembangunan Papua akan diperkuat melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), Sistem Informasi Keuangan Daerah Otonomi Khusus (SIKD-Otsus), dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

Integrasi ketiga sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinkronisasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan Papua secara lebih efektif, transparan, dan terukur.

Hasibuan menegaskan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi kunci utama dalam implementasi Otonomi Khusus Papua. Pengelolaan Dana Otsus, katanya, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penerapan pelabelan Dana Otsus sebagai instrumen penguatan akuntabilitas sehingga penggunaannya dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara gubernur, DPRP, MRP, bupati/wali kota, serta DPRK dalam pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Pemerintah pusat juga terus memperkuat kelembagaan melalui Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP/BPP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

“Kami meminta pemerintah daerah aktif membangun komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan dengan kedua kelembagaan tersebut,” ujarnya.

Hasibuan juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian regulasi turunan Otonomi Khusus Papua, khususnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) agar implementasi kewenangan khusus di daerah dapat berjalan lebih efektif dan memiliki kepastian hukum.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga tengah mendorong percepatan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan representasi kultural Orang Asli Papua.

Dalam pelaksanaan rakor tersebut, akses peliputan bagi wartawan dibatasi dan hanya sejumlah media tertentu yang diperkenankan mengikuti kegiatan secara langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *