DPR

Ribuan Massa Datangi DPRK Mimika, Primus: Rumah Rakyat Selalu Terbuka untuk Aspirasi

88
×

Ribuan Massa Datangi DPRK Mimika, Primus: Rumah Rakyat Selalu Terbuka untuk Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III Ester Cenawate, serta anggota DPRK Simson Gwijangge, Amons Jamang, dan Desy Putrika, saat menerima aspirasi massa. Tampak pula suasana saat ribuan massa menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPRK Mimika, Sabtu (15/8/2026). Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Suasana di halaman Kantor DPRK Mimika, Sabtu (15/8/2026), dipenuhi ribuan massa yang datang menyampaikan aspirasi terkait persoalan sosial, keamanan, kemanusiaan, dan kondisi masyarakat di Tanah Papua.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III Ester Cenawatme, serta anggota DPRK Mimika Simson Gwijangge, Amons Jamang, dan Desy Putrika. Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan damai hingga massa menyelesaikan penyampaian aspirasi dan membubarkan diri secara tertib.

Primus menegaskan, DPRK Mimika akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, lembaga legislatif merupakan rumah rakyat yang harus mampu mendengar, menerima, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :

DPR adalah rumah rakyat. Kami selalu membuka diri untuk masyarakat,” tegas Primus.

Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain perhatian terhadap masyarakat sipil yang terdampak konflik di sejumlah wilayah Papua, perlindungan masyarakat sipil, serta dorongan agar berbagai persoalan di Tanah Papua dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan damai.

Primus memastikan setiap surat dan aspirasi yang disampaikan secara resmi akan diterima dan diproses melalui mekanisme kelembagaan.

Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat berada dalam kewenangan DPRK Mimika. Karena itu, aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Pusat akan diteruskan melalui jalur yang sesuai.

Surat yang sudah diantarkan, dibawa di sini (Kantor DPRK), kami akan melanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi,” ujar Primus.

Menurutnya, DPRK Mimika memiliki kewenangan pada tingkat kabupaten. Namun, keterbatasan kewenangan tersebut bukan alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.

Surat atau aspirasi yang masuk kami lanjutkan ke tingkatan berikut, karena kami DPRK ini tingkat daerah. Jadi, kami lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi dari kita,” jelasnya.

Primus menegaskan bahwa DPRK Mimika akan bekerja berdasarkan aturan dan kewenangan yang dimiliki. Ia memilih tidak memberikan janji yang berada di luar kewenangan lembaga.

Sebaliknya, DPRK akan memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan jalur penyampaian yang jelas dan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Kami jalankan sesuai dengan aturan. Kami juga tidak mau menyia-nyiakan aspirasi,” katanya.

Menurut Primus, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRK Mimika dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan komunikasi antara masyarakat dan lembaga perwakilan tetap berjalan dengan baik. Ia juga memberikan apresiasi kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Kami juga menyampaikan terima kasih kepada massa yang datang menyampaikan aspirasi secara damai dan kemudian membubarkan diri dengan tertib,” ujarnya.

Primus menilai penyampaian aspirasi secara damai merupakan contoh positif dalam membangun ruang komunikasi antara masyarakat dan lembaga pemerintahan. Setelah seluruh aspirasi diterima, massa kemudian meninggalkan halaman Kantor DPRK Mimika secara tertib.

Bagi Primus, DPRK Mimika harus menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi, sementara DPRK memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan serta meneruskannya sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRK Mimika adalah rumah rakyat. Aspirasi boleh berbeda, tetapi ruang dialog harus tetap dibuka,” pesan Primus.

Pertemuan tersebut berakhir aman dan damai. DPRK Mimika memastikan pintu lembaga legislatif tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai koridor hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *