DPR

Pansus Moker DPRK Mimika Genjot Penyelesaian Kasus Mogok Kerja, Segera Sinkronkan Data ke Provinsi

13
×

Pansus Moker DPRK Mimika Genjot Penyelesaian Kasus Mogok Kerja, Segera Sinkronkan Data ke Provinsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika terus menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya kasus mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia yang telah berlangsung sejak 2017.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja (Moker), DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) periode 2015–2019, Rabu (1/4/2026), di salah satu ruang rapat Kantor DPRK Mimika.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Moker, Derek Tenouye, didampingi Wakil Ketua Abrian Katagame, Sekretaris Yan Pieterson Laly, serta anggota pansus lainnya, Merry Pongutan, Ancelina Beanal, dan Aser Gobay.

Baca Juga :

Dalam RDP tersebut, Pansus menekankan pentingnya percepatan penyelesaian nasib ribuan karyawan yang terdampak mogok kerja. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah meminta data valid dari serikat pekerja untuk dilakukan sinkronisasi.

Derek Tenouye menegaskan bahwa permintaan data ini merupakan langkah krusial sebelum Pansus melanjutkan koordinasi ke tingkat provinsi.

“Kami meminta kepada PUK SPSI PT KPI periode 2015–2019 agar memberikan data detail mengenai persoalan karyawan yang selama ini mengalami kendala. Data ini harus jelas agar saat dibawa ke tingkat lebih tinggi tidak ada perbedaan antara SPSI, manajemen, maupun pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, data tersebut akan digunakan untuk proses pencocokan dengan data yang dimiliki pemerintah daerah dan pihak perusahaan, sehingga menghasilkan satu basis data yang kuat dan akurat.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah Pansus merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Bupati Mimika, yang telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja setempat menyiapkan dokumen pendukung, termasuk Nota Pemeriksaan 1 dan 2 dari pemerintah provinsi.

“Bupati sudah sangat serius. Disnaker Mimika diminta menyiapkan semua data. Tinggal sinkronisasi antara Pansus dan serikat pekerja agar langkah ke provinsi menjadi satu suara yang kuat,” katanya.

Pansus menilai persoalan mogok kerja yang telah berlangsung hampir satu dekade ini bukan hanya masalah hubungan industrial, tetapi juga persoalan kemanusiaan.

“Kami sangat prihatin. Ini menyangkut masa depan keluarga para pekerja. Sudah terlalu lama mereka berada dalam ketidakpastian. Kami berkewajiban memfasilitasi agar ada kejelasan, apakah mereka dapat kembali bekerja atau bagaimana sikap perusahaan,” tegas Derek.

Setelah proses sinkronisasi data rampung, Pansus dijadwalkan akan bertolak ke Provinsi Papua untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi komunikasi langsung dengan manajemen PT Freeport Indonesia guna mencari solusi final.

Sementara itu, Ketua PUK PT KPI periode 2015–2019, Philipus Badii, menyatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap ribuan anggota yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status.

“Kami melihat ada indikasi union busting yang sistematis. Pengurus dan anggota serikat yang memperjuangkan haknya justru dirugikan. Ini kami sampaikan kepada Pansus sebagai catatan hukum,” ujarnya.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *