pemerintah kabupaten Mimika

Pemkab Mimika Fokuskan Dana Otsus 2027 pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

4
×

Pemkab Mimika Fokuskan Dana Otsus 2027 pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Caption: Sesi foto bersama usai penutupan kegiatan Musrenbang Otsus Kabupaten Mimika Tahun 2026. (Foto: Yani

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) merupakan amanah besar yang harus dikelola secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Hal tersebut disampaikannya saat menutup kegiatan Musrenbang Otsus Kabupaten Mimika Tahun 2026 yang berlangsung di Horison Ultima Timika, Selasa (31/03/2026).

Dalam sambutannya, Santi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat aktif dalam proses musyawarah, mulai dari penyampaian aspirasi hingga perdebatan konstruktif selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga :

“Semua dinamika yang terjadi menunjukkan kepedulian kita bersama terhadap masa depan Mimika,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, melalui forum Musrenbang tersebut telah disepakati arah kebijakan penggunaan dana Otsus untuk tahun 2027 yang difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Pada sektor pendidikan, pemerintah akan menekankan pemberian beasiswa yang tepat sasaran serta peningkatan fasilitas sekolah, khususnya di wilayah pesisir dan daerah terpencil.

Sementara di sektor kesehatan, prioritas diarahkan pada penurunan angka stunting serta peningkatan layanan kesehatan hingga ke kampung-kampung.

Adapun di sektor ekonomi, pemerintah mendorong pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal agar masyarakat dapat menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Kita ingin masyarakat Mimika menjadi tuan di negerinya sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Santi mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan tiga prinsip utama dalam pengelolaan dana Otsus.

Pertama, akurasi data penerima manfaat berbasis by name by address agar bantuan tepat sasaran.

Kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran guna mencegah tumpang tindih program maupun penyalahgunaan dana.

Ketiga, sinkronisasi program dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat agar pembangunan berjalan selaras.

“Dana Otsus bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi amanah untuk mengubah kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, ia secara resmi menutup Musrenbang Otsus 2026 dengan harapan seluruh hasil kesepakatan dapat dikawal hingga tahap implementasi demi terwujudnya Mimika yang lebih maju, sehat, dan sejahtera.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *