HUKRIM

Empat Kali Kantor Bupati Intan Jaya Dibobol Sepanjang 2026, Polisi Terkendala CCTV Rusak

277
×

Empat Kali Kantor Bupati Intan Jaya Dibobol Sepanjang 2026, Polisi Terkendala CCTV Rusak

Sebarkan artikel ini

Caption: Petugas Satreskrim Polres Intan Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya, yang tercatat telah terjadi empat kali sepanjang 2026. Foto: Dok. Polres Intan Jaya.

Example 468x60

INTAN JAYA, Nemangkawipos.com – Kasus pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Sepanjang 2026, peristiwa serupa tercatat telah terjadi sebanyak empat kali, dengan kejadian terakhir dilaporkan berlangsung pada Rabu (28/10/2026).

Polres Intan Jaya kini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus menelusuri barang-barang yang hilang maupun harta benda yang dibakar dan dirusak dalam insiden tersebut.

Kapolres Intan Jaya, Kompol Sofian C. A. Samakori, melalui Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, Ipda Andi Awaludin Arham Putra, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, penyidik telah mengambil langkah awal dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga :

“Benar, telah terjadi pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini masih mendalami kejadian tersebut,” ungkap Andi Awaludin, Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, penyidik Satreskrim Polres Intan Jaya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mendapatkan petunjuk dalam proses pengungkapan kasus.

“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang serta harta benda yang dibakar maupun dirusak,” jelasnya.

Andi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya telah terjadi empat kali sepanjang 2026. Peristiwa pertama tercatat pada 3 Maret 2026, disusul kejadian pada 25 Juli 2026 dan 19 Oktober 2026, kemudian kembali terjadi pada 28 Oktober 2026.

“Dari informasi yang kami terima, sudah empat kali terjadi pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi secara resmi yang disampaikan kepada Polres Intan Jaya,” katanya.

Meski belum menerima laporan polisi secara resmi, Andi menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Kepolisian juga memahami harapan masyarakat agar pelaku pencurian dan pengerusakan dapat segera diungkap dan diproses secara hukum.

“Kami memahami adanya harapan masyarakat agar kepolisian menindak tegas pelaku pencurian dan pengerusakan. Untuk itu, kami tetap bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya minimnya saksi yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut. Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi diketahui dalam kondisi rusak sehingga belum dapat menyediakan rekaman yang bisa membantu mengidentifikasi pelaku.

“Sejauh ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya karena minimnya saksi dan kondisi CCTV di lokasi yang rusak. Namun, kami tidak akan berhenti dan akan terus berupaya mengumpulkan bukti serta informasi untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Karena itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya agar turut membantu proses penyelidikan dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami mengajak masyarakat dan pegawai Pemda Intan Jaya untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,” imbaunya.

Andi menegaskan, Polres Intan Jaya berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya agar tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum,” tegas Kasat Andi Awaludin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *