HUKRIM

Polda Papua Tengah Gelar Operasi Pekat Noken 2026, 459 Kasus Jadi Perhatian

197
×

Polda Papua Tengah Gelar Operasi Pekat Noken 2026, 459 Kasus Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NABIRE, Nemangkawipos.com – Sebanyak 459 kasus gangguan Kamtibmas tercatat di wilayah hukum Polda Papua Tengah sepanjang 1 Januari hingga 6 Oktober 2026. Angka tersebut menjadi salah satu dasar kepolisian menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 Oktober 2026.

Operasi ini difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di Kota Nabire dan wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas mengatakan operasi akan mengedepankan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum secara terukur.

Baca Juga :

Berdasarkan data aplikasi DORS per 6 Oktober 2026, dari 459 kasus yang tercatat, sebanyak 47 kasus telah diselesaikan. Sementara kasus menonjol antara lain curanmor 150 kasus, penganiayaan 121 kasus, curas 105 kasus dan pengeroyokan 35 kasus.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus telah diselesaikan. Sementara sejumlah kejahatan yang menonjol meliputi curanmor sebanyak 150 kasus, penganiayaan 121 kasus, curas 105 kasus dan pengeroyokan sebanyak 35 kasus,” jelas Gustav usai memimpin rapat Operasi Pekat Noken 2026, Kamis (8/10/2026).

Menurut Gustav, angka tersebut menjadi perhatian serius karena tidak hanya menunjukkan jumlah perkara, tetapi juga menggambarkan gangguan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Pekat Noken 2026 menyasar sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) atau 3C, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga berbagai tindak kejahatan konvensional lainnya.

Gustav meminta personel terlebih dahulu melakukan pemetaan secara detail terhadap lokasi rawan, waktu rawan, modus operandi, serta kelompok atau pelaku yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Pemetaan tersebut dinilai penting agar operasi benar-benar tepat sasaran dan tidak sekadar berorientasi pada penindakan.

“Operasi Pekat Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan Kamtibmas sejak dini, di samping penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Gustav meminta seluruh personel yang terlibat bertindak tegas, profesional, proporsional dan humanis, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Ia secara khusus mengingatkan personel agar tidak melakukan tindakan arogan atau berlebihan selama operasi berlangsung.

“Jangan sampai dalam upaya memberantas penyakit masyarakat justru terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan. Kemampuan kepolisian dalam mencegah gangguan, meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif juga menjadi indikator penting.

Untuk memperkuat pelaksanaan operasi, Polda Papua Tengah akan membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.

“Kita juga akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan membangun sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan operasi ini,” ujarnya.

Gustav berharap Operasi Pekat Noken 2026 menjadi momentum memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan.

“Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan,” tutup Gustav.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *