DPR

DPRK Mimika Tetapkan Renja 2027, Primus: Kinerja Dewan Harus Terarah dan Berpihak kepada Rakyat

243
×

DPRK Mimika Tetapkan Renja 2027, Primus: Kinerja Dewan Harus Terarah dan Berpihak kepada Rakyat

Sebarkan artikel ini

CAPT : Suasana usai Rapat Paripurna DPRK Mimika dan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, didampingi Wakil Ketua I, Asri Akkas, serta Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Cenawatin. Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRK Mimika Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna Internal Dewan yang digelar di Gedung DPRK Mimika, Kamis (8/10/2026).

Penetapan Renja tersebut dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Cenawatin. Rapat turut dihadiri anggota DPRK Mimika serta Plt Sekretaris DPRK Mimika Sriyanti Ramping.

Dalam sambutannya, Primus menegaskan Renja DPRK 2027 bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengarahkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif agar lebih terukur, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Menurut Primus, penyusunan Renja memiliki urgensi besar dan setidaknya dilatarbelakangi tiga hal pokok.

Baca Juga :

Pertama, Renja diperlukan untuk menyinkronkan penganggaran di DPRK Mimika. Dokumen tersebut harus selaras dengan kerangka fiskal dan prioritas agenda DPRK sehingga fungsi kelembagaan dapat berjalan secara optimal. Kedua, Renja menjadi sarana untuk mengawal isu-isu prioritas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRK.

Ketiga, Renja menjadi instrumen untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan akuntabilitas tata kelola, karena setiap kegiatan lembaga harus berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Primus menjelaskan, tujuan penyusunan Renja DPRK Mimika adalah menghasilkan dokumen yang menjadi pedoman perencanaan tahunan yang terarah, terukur dan akuntabel dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRK, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

Renja juga diharapkan mampu mengintegrasikan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan operasional sekretariat dan anggota dewan sepanjang tahun anggaran 2027.

“Dengan adanya Renja ini, manfaat yang kita harapkan adalah seluruh agenda pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan kedewanan dapat berjalan secara terukur dan sejalan dengan pembangunan daerah. Kita tidak lagi bekerja secara parsial, tetapi dalam satu kerangka yang jelas dan dapat dievaluasi bersama,” tegas Primus.

Ia mengatakan, melalui Renja tersebut DPRK menargetkan adanya peningkatan kinerja kelembagaan, optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat melalui agenda reses, serta penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengawal program pembangunan yang pro-rakyat, transparan dan akuntabel.

Primus menyebut, rangkaian rapat paripurna telah dilalui mulai dari pembukaan, pembacaan daftar hadir, penyampaian rencana kerja oleh Sekretaris DPRK Mimika hingga penandatanganan surat keputusan pimpinan dan berita acara pelaksanaan paripurna.

Seluruh rangkaian tersebut kemudian bermuara pada agenda utama, yakni penetapan Renja DPRK Mimika Tahun 2027. Menurutnya, dokumen yang telah dibahas dan disepakati bersama tersebut merupakan instrumen strategis yang menjadi penuntun bagi DPRK dalam menjalankan tugas pada tahun mendatang.

“Dokumen ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan komitmen konstitusional kita untuk memastikan seluruh fungsi pembentukan Perda, penganggaran atau budgeting, dan pengawasan yang diemban oleh lembaga ini dapat berjalan secara terarah, efektif, efisien, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Mimika di tahun 2027 mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan dan dinamika pembangunan Mimika ke depan semakin kompleks. Karena itu, seluruh anggota dewan diminta menjaga soliditas, disiplin dan integritas dalam menjalankan amanah rakyat.

“Saya mengajak seluruh anggota dewan untuk terus menjaga soliditas, disiplin, dan integritas dalam menjalankan amanah rakyat. Mari kita jadikan Rencana Kerja Tahun 2027 ini sebagai landasan yang kokoh untuk meningkatkan produktivitas kinerja kedewanan kita, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” kata Primus.

Menutup sambutannya, Primus menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRK Mimika dan seluruh pihak yang telah bekerja mempersiapkan dokumen Renja hingga tahap penetapan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK Mimika atas kehadiran dan partisipasi aktif dalam rapat paripurna internal tersebut.

“Mari kita terus melangkah bersama memberikan pengabdian yang terbaik bagi Tanah Amungsa Bumi Kamoro ini,” pungkasnya.

Rapat Paripurna Internal DPRK Mimika dalam rangka penetapan Renja DPRK Mimika Tahun 2027 tersebut dilaksanakan pada 8 Oktober 2026 di Gedung DPRK Mimika.
(STENDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *