DPR

Darah Dua Pelajar STM Kuala Kencana Tumpah di SP 3: Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah Desak Polisi Tangkap Pembunuh Keji Tanpa Kompromi

2
×

Darah Dua Pelajar STM Kuala Kencana Tumpah di SP 3: Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah Desak Polisi Tangkap Pembunuh Keji Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, angkat bicara terkait kasus pembunuhan dua siswa STM Negeri 1 Kuala Kencana yang ditemukan meninggal dunia di kawasan SP 3, Kabupaten Mimika.

Yohanes mengecam keras aksi pembunuhan tersebut dan meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, kasus yang menewaskan dua anak sekolah tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dikhawatirkan dapat memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :

“Pelaku pembunuhan harus segera ditangkap dan diproses secara hukum. Pihak kepolisian tidak boleh membiarkan perbuatan yang sangat keji dan tidak manusiawi seperti ini,” tegas Yohanes kepada Nemangkawipos.com, Selasa (1/9/2026).

Ia menduga kasus tersebut berkaitan dengan konflik yang sebelumnya terjadi di Kwamki Narama. Namun, Yohanes menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.

“Kalau memang ada kaitannya dengan konflik dua kubu di Kwamki Narama, itu harus dibuktikan secara hukum. Jangan sampai masyarakat membuat kesimpulan sendiri. Polisi harus bekerja mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya,” ujarnya.

Yohanes meminta aparat keamanan tidak hanya melakukan pengamanan di lokasi, tetapi juga bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Menurut dia, negara tidak boleh kalah menghadapi tindakan kriminal yang menghilangkan nyawa manusia.

“Kita sebagai pemerintah dan negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang melakukan pembunuhan. Nyawa manusia harus dilindungi dan hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar penyelesaian kasus tersebut mengedepankan hukum positif. Menurut Yohanes, proses hukum penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban sekaligus mencegah terjadinya aksi balas dendam.

“Hukum positif harus ditegakkan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kriminal dan menghilangkan nyawa orang lain. Jangan ada pembalasan dengan cara-cara lain yang justru menimbulkan korban baru,” katanya.

Yohanes berharap Polres Mimika dapat segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Yang paling penting sekarang adalah pelaku segera diungkap dan diproses. Kita jangan sampai membiarkan persoalan ini berkembang dan kemudian memunculkan konflik baru di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *