Masyarakatorganisasi

KKDB Mimika Resmi Dilantik, H. Iwan Anwar Dorong Pilar KKSS Aktif Bersatu dan Hadir Selesaikan Persoalan Warga

3
×

KKDB Mimika Resmi Dilantik, H. Iwan Anwar Dorong Pilar KKSS Aktif Bersatu dan Hadir Selesaikan Persoalan Warga

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua KKSS Kabupaten Mimika sekaligus Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, saat memberikan keterangan usai pelantikan pengurus DPD KKDB Kabupaten Mimika periode 2026–2031. Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kerukunan bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi harus menjadi kekuatan sosial yang hadir ketika masyarakat membutuhkan. Pesan tersebut mengemuka dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kerukunan Keluarga Daerah Barru (DPD KKDB) Kabupaten Mimika periode 2026–2031 yang dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Minggu (30/8/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika, H. Iwan Anwar. Momentum tersebut sekaligus menjadi awal bagi kepengurusan baru KKDB untuk memperkuat hubungan kekeluargaan masyarakat asal Barru sekaligus mengambil bagian dalam menjaga persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Kabupaten Mimika.

H. Iwan Anwar mengapresiasi proses regenerasi yang berlangsung di tubuh KKDB. Menurutnya, pergantian kepengurusan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan organisasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :

Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada ketua KKDB yang baru dilantik yang dinilainya memiliki semangat muda dan respons cepat dalam merespons persoalan organisasi maupun masyarakat.

“Ketua yang baru ini masih muda dan sangat responsif. Kenapa saya katakan responsif, karena kemarin ketika ada persoalan di Polres, saya telepon dan langsung datang. Ini menunjukkan jiwa muda yang cepat menangani hal-hal yang perlu diselesaikan,” ujar Iwan kepada Nemangkawipos.com.

Menurut Ketua Bapemperda DPRK Mimika tersebut, KKDB menjadi salah satu pilar yang telah menyelesaikan masa kepengurusannya dan langsung melakukan proses pemilihan pengurus baru. Setelah proses pemilihan selesai, kepengurusan kemudian dilantik.

“Selamat kepada keluarga besar Barru. Semoga dengan pelantikan ini membawa perubahan besar dan menjadi berkah, apalagi dirangkaikan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan organisasi pilar-pilar KKSS di Kabupaten Mimika.

Ia mengimbau seluruh pilar yang belum melaksanakan pemilihan kepengurusan agar segera melakukan regenerasi dan melaporkan hasilnya kepada pengurus KKSS Kabupaten Mimika untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.

“Karena itu kepada semua ketua pilar, 24 pilar dan tiga kota madya, saya berharap tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pengurus KKSS. Kalau masa kepengurusannya sudah berakhir, segera lakukan pemilihan agar ada penyegaran dalam organisasi,” tegasnya.

Iwan menjelaskan, KKSS merupakan organisasi induk yang mengorganisir 24 pilar serta tiga kota madya yang berada di Kabupaten Mimika. Namun, menurutnya, keberadaan pilar tetap sangat penting karena masyarakat secara langsung berada dan bernaung dalam masing-masing organisasi pilar.

“Yang punya warga secara langsung adalah pilar. KKSS tugasnya mengorganisir semua pilar. Tetapi kalau ada warga yang langsung berkomunikasi dengan KKSS, apakah kami menolak? Tidak. Itu merupakan tanggung jawab moral dan sosial kami kepada seluruh warga KKSS yang ada di Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Tidak hanya berbicara mengenai organisasi, Iwan menegaskan bahwa salah satu program utama KKSS Kabupaten Mimika adalah kemanusiaan dan pelayanan sosial. Ia mengatakan, KKSS harus hadir secara nyata ketika warga menghadapi persoalan, termasuk persoalan sosial maupun hukum.

“Salah satu program KKSS adalah kemanusiaan. Kalau ada yang bertanya di mana Ketua KKSS ketika ada masalah, justru di situlah kehadiran kami. Kami harus hadir secara nyata di tengah warga,” ujarnya.

Selain program kemanusiaan, KKSS juga tengah memperkuat program advokasi, khususnya bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.

“Program KKSS salah satunya advokasi penyelesaian dan penanganan hukum. Terutama warga yang berurusan di pengadilan, kami akan hadir membantu dalam masalah advokasi dan pendampingan hukum. Ini yang sedang kami upayakan dan sudah kami jalankan, hanya belum banyak diekspos,” ungkapnya.

Iwan juga menyoroti persoalan yang kerap terjadi di Mimika ketika sebuah tindak pidana dilakukan oleh individu, tetapi dampaknya justru menyeret nama kelompok atau kerukunan.
Menurutnya, pola tersebut harus dihentikan melalui edukasi kepada seluruh masyarakat.

“Yang sering terjadi di Mimika, ketika ada suatu perbuatan tindak pidana, yang dicari bukan oknumnya tetapi kerukunannya. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada warga. Siapa yang berbuat, dia yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Iwan, kerukunan merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki tugas membantu masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur yang benar, bukan menggantikan proses hukum.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri karena dapat memicu persoalan yang lebih besar.

“Kalau kita main hakim sendiri, persoalan tidak akan selesai dan pasti berkepanjangan. Yang terjadi justru balas dan membalas,” katanya.

Untuk memperkuat komunikasi antarkerukunan, Iwan meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melalui instansi terkait melibatkan seluruh ketua kerukunan dalam agenda-agenda tertentu yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan keamanan masyarakat.

Ia bahkan mengusulkan adanya forum pertemuan dan evaluasi secara berkala, minimal setiap tiga bulan.

“Kami menyarankan kepada pemerintah, khususnya Kesbangpol, agar membuat program pertemuan per triwulan. Di situ semua tokoh dari setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di Mimika bisa bertemu,” ujarnya.

Menurutnya, forum tersebut penting untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, sekaligus membuat komitmen bersama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

“Bila perlu ada komitmen bersama seluruh paguyuban terkait kasus-kasus tertentu untuk diserahkan kepada proses hukum. Jangan sampai persoalan diselesaikan dengan cara-cara sendiri,” tambahnya.

Iwan menilai karakteristik sosial Kabupaten Mimika memiliki dinamika yang berbeda dengan daerah lain sehingga membutuhkan komunikasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan seluruh organisasi kemasyarakatan.

Menutup keterangannya, Iwan mengajak seluruh warga untuk menjaga persatuan, termasuk dalam menghadapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan saling mengingatkan apabila menemukan informasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Hampir semua kejadian yang terjadi, yang dicari ketua KKSS-nya. Karena itu kami membantu menyelesaikan masalah. Setiap masalah harus dibawa ke ranah hukum sesuai koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan, kekuatan organisasi kerukunan bukan terletak pada banyaknya anggota semata, melainkan pada kemampuan menjaga persaudaraan, membantu masyarakat dan menjadi bagian dari solusi.

“Kekuatan kita merupakan simbol-simbol kita dalam persatuan. Ewako!” pungkasnya.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *