TIMIKA nemangkawipos.com – Calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau, beserta Calon Wakil Bupati, Peggi Patrisia Pattipi, yang dikenal sebagai pasangan calon MP3 nomor urut 2, secara resmi mengumumkan pembentukan tim pengacara.
Langkah ini diambil untuk menangani berbagai isu hukum, terutama yang berkaitan dengan penyebaran kebencian di media sosial yang menyerang mereka selama masa kampanye. Maximus Tipagau mengungkapkan hal ini langsung di hadapan awak media, didampingi oleh kuasa hukumnya, saat di temui di Komoro Cafe, Jalan Cenderawasih SP 2 Timika, pada Senin (23/9/2024).
“Kami sudah menunjuk pengacara untuk menangani semua persoalan yang berkaitan dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial.”
“Semua masalah akan diserahkan kepada tim hukum hingga 27 November 2024,” ujar Maximus saat diwawancarai.
Ia menegaskan bahwa, sebagai negara hukum setiap orang harus menghormati aturan yang berlaku.
Maximus juga mengimbau seluruh kandidat untuk berpolitik secara sehat, saling menghormati, dan memberikan edukasi politik yang benar kepada masyarakat Papua.
“Jika ada yang merusak nama baik saya dan Peggi atau koalisi maka akan menghadapi mereka dengan hukum,” tegas Maximus.
Tim hukum MP3 akan fokus menindak siapa pun yang berusaha merusak citra pasangan calon mereka.
“Saya berharap agar politik di Mimika bisa berjalan dengan adil dan bermartabat sesuai dengan aturan berlaku di negara hukum,” tegas Siti fatonah nurhidayah, SH.,MH selaku Tim Kuasa Hukum MP3. (Advertorial)