DPR

Terima APBD Perubahan 2026, Fraksi Rakyat Bersatu Dorong Percepatan Eksekusi Program dan Penguatan Ekonomi Lokal

2
×

Terima APBD Perubahan 2026, Fraksi Rakyat Bersatu Dorong Percepatan Eksekusi Program dan Penguatan Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur, S.E., saat menyampaikan pandangan akhir fraksi. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Rakyat Bersatu, Herman Gafur, S.E., dalam pandangan akhir fraksi terhadap jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika pada pembahasan APBD-P 2026.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Rakyat Bersatu menilai APBD-P merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan pembangunan, kondisi ekonomi, perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta kebutuhan mendesak masyarakat pada sisa tahun anggaran 2026.

Baca Juga :

Fraksi menegaskan perubahan APBD harus menjadi langkah korektif dan penyempurnaan APBD induk dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas belanja publik.

Setelah mencermati jawaban Bupati Mimika terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Mimika, Fraksi Rakyat Bersatu mengapresiasi penjelasan pemerintah atas berbagai masukan, kritik dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan. Namun, persetujuan tersebut disertai 11 rekomendasi penting.

Fraksi meminta setiap pergeseran dan penambahan anggaran dalam APBD-P direalisasikan tepat waktu sehingga tidak kembali berujung pada SiLPA yang tinggi.

Pemerintah juga diminta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, mengevaluasi efektivitas pemungutan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi serta menggali potensi pendapatan yang belum optimal.

Fraksi mengingatkan agar pengusaha kecil tidak dijadikan target utama penerimaan pajak. Target PAD juga harus disusun berdasarkan potensi riil dan didukung strategi pencapaian yang terukur.

Fraksi Rakyat Bersatu memberi perhatian khusus terhadap pengeluaran pembiayaan Rp5,8 miliar untuk penyertaan modal BUMD. Menurut Fraksi, dana tersebut merupakan uang publik sehingga harus memberikan manfaat yang terukur bagi daerah. Pemerintah diminta memastikan penyertaan modal didukung feasibility study yang memadai, bukan sekadar dokumen administratif sebagai dasar penganggaran.

Bupati juga diminta menginstruksikan seluruh kepala OPD segera mengeksekusi program APBD-P tanpa menunda proses administrasi lelang, khususnya paket pekerjaan fisik bernilai besar.

Fraksi meminta pengelolaan dana hibah serta penyaluran beasiswa bagi mahasiswa Amungme, Kamoro dan OAP sebagaimana Perbup Nomor 10 Tahun 2026 dilakukan transparan dan akuntabel. Proses verifikasi penerima harus diperbaiki agar bantuan tepat sasaran dan tidak kembali menjadi temuan pemeriksaan.

Untuk Dana Otonomi Khusus (Otsus), Fraksi meminta penggunaannya lebih terarah, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua sebagai penerima manfaat utama kebijakan Otsus.

Prioritas diarahkan pada pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Fraksi Rakyat Bersatu meminta APBD-P menjadi momentum untuk melakukan penajaman dan efisiensi belanja, terutama belanja kepegawaian dan operasional, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

Efisiensi, kata Fraksi, bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi menghapus kegiatan yang tidak produktif, duplikasi kegiatan serta pengeluaran rutin yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Mimika.

Pemerintah daerah juga diminta memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua dan tenaga kerja lokal, sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.

Dinas Ketenagakerjaan diminta memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri serta sertifikasi keterampilan agar tenaga kerja lokal memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Fraksi juga mendorong penguatan kewenangan distrik dalam pelaksanaan kegiatan secara swakelola. Ruang yang memadai dinilai dapat membuat pelaksanaan kegiatan lebih efektif, transparan, partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing distrik. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aspek perencanaan, penganggaran, pengawasan dan pertanggungjawaban.

Pemerintah diminta mempercepat realisasi pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu, khususnya OAP. Percepatan tersebut mencakup pemutakhiran dan validasi data penerima, kesiapan lokasi, dokumen teknis serta penyederhanaan koordinasi antarperangkat daerah.

Salah satu rekomendasi yang turut disampaikan adalah pembangunan Masjid Raya Kabupaten Mimika. Fraksi Rakyat Bersatu meminta Pemkab Mimika segera mengambil langkah konkret merealisasikan pembangunan tersebut sebagai pusat dakwah, kajian, pendidikan Islam, pembinaan generasi muda dan kegiatan sosial-keagamaan.

Masjid Raya juga diharapkan menjadi ruang memperkuat silaturahmi dan persaudaraan masyarakat Mimika dalam keberagaman, sejalan dengan semangat Eme Neme Yauware sebagai spirit persatuan dan kehidupan bersama.

Setelah menyampaikan seluruh catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi Rakyat Bersatu menyatakan menerima dan menyetujui APBD-P Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi berharap seluruh rekomendasi tidak berhenti dalam dokumen paripurna, tetapi menjadi bahan tindak lanjut pemerintah dalam pelaksanaan APBD-P 2026 agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *