DPR

APBD-P 2026 Resmi Diketok, Kelompok Khusus Beberkan Sederet PR Raksasa Mulai dari Konflik Sosial hingga Kampus Negeri!

3
×

APBD-P 2026 Resmi Diketok, Kelompok Khusus Beberkan Sederet PR Raksasa Mulai dari Konflik Sosial hingga Kampus Negeri!

Sebarkan artikel ini

Capt: Sikap tersebut disampaikan Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, S.Pt., dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9/2026). Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kelompok Khusus DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan, namun dengan sejumlah catatan dan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, S.Pt., dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).

Kelompok Khusus menyampaikan sikap tersebut setelah melalui rangkaian pembahasan, penelaahan dokumen dan pencermatan terhadap jawaban pemerintah serta aspirasi masyarakat.

Baca Juga :

Dalam pandangan akhirnya, Kelompok Khusus menilai ruang fiskal Kabupaten Mimika yang cukup besar belum sepenuhnya diimbangi kapasitas kelembagaan dan efektivitas eksekusi program di lapangan.

Secara makro, APBD-P 2026 menargetkan pendapatan daerah sekitar Rp5,05 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp6,1 triliun. Belanja tersebut didominasi belanja operasi sebesar Rp4,60 triliun atau sekitar 74,6 persen, belanja modal Rp1,17 triliun, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Sementara pembiayaan daerah mencapai sekitar Rp1,1 triliun, dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sekitar Rp1,1 triliun.

Kelompok Khusus meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih terperinci terhadap setiap pos anggaran yang menjadi perhatian DPRK, khususnya belanja barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial.

Menurut Kelompok Khusus, pembahasan KUPA-PPAS bersama Banggar dan TAPD tidak menggugurkan kewajiban eksekutif untuk menjelaskan rincian Raperda secara terbuka dan akuntabel dalam sidang paripurna yang terbuka untuk umum.

KUPA-PPAS dinilai sebagai pedoman plafon makro, sehingga rincian objek belanja tetap perlu dibuka untuk memastikan setiap rupiah APBD-P tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat Mimika.

Kelompok Khusus juga mendesak Pemkab Mimika segera merealisasikan pembentukan Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial dengan melibatkan unsur secara komprehensif sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Pemerintah diminta menyiapkan alokasi anggaran yang jelas untuk kegiatan rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus), Kelompok Khusus meminta dana yang belum tersalurkan segera direalisasikan.
Pemkab juga diminta disiplin dalam memenuhi tenggat administrasi dan pelaporan sebagai syarat penyaluran tahap berikutnya.

Kelompok Khusus menekankan agar alokasi specific grant Dana Otsus sebesar 1,25 persen dari DAU nasional dipenuhi secara riil, termasuk minimal 30 persen untuk pendidikan dan 20 persen untuk kesehatan guna mendukung program Papua Cerdas dan Papua Sehat.

Kelompok Khusus juga meminta transparansi terhadap sisa dana riil porsi 1 persen block grant dan pergeserannya ke program nonfisik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan OAP.

Laporan penggunaan dan realisasi Dana Otsus juga diminta disampaikan secara berkala kepada DPRK Mimika sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Sejumlah proyek infrastruktur strategis turut menjadi perhatian Kelompok Khusus.
Pemerintah diminta melanjutkan pembangunan jembatan yang belum selesai serta pembangunan lapangan terbang dan pelabuhan yang telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah.

Kelompok Khusus juga mendorong pembangunan lapangan terbang baru di Opitawak, Distrik Tembagapura, untuk membuka keterisolasian wilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat pegunungan.

Selain itu, pembangunan jembatan di Kilairama, Distrik Agimuga, dan Timika Pantai diminta diperhatikan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah pesisir.

Pemkab juga diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mempercepat pelebaran jalan menuju Pomako, mengingat jalur tersebut padat aktivitas dan disebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas hingga memicu pemalangan oleh warga.

Pada sektor pelayanan dasar, Kelompok Khusus meminta tambahan alokasi bantuan rumah layak huni yang berpihak kepada OAP.

Pemerintah juga diminta meningkatkan mutu dan pembangunan gedung sekolah di Banti, serta membangun Puskesmas di Kampung Umpliga, Distrik Jila, untuk memperkuat akses pendidikan dan kesehatan masyarakat pedalaman.

Selain itu, pembangunan gereja di Aramsolki dan Fakafuku, Distrik Agimuga, yang telah diakomodasi sesuai hasil Musrenbang, juga diminta direalisasikan.

Kelompok Khusus turut mendorong langkah progresif Pemkab Mimika untuk merencanakan pembangunan perguruan tinggi negeri di Kabupaten Mimika, termasuk penyediaan lahan dan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Menurut Kelompok Khusus, Mimika dinilai telah memiliki sejumlah prasyarat strategis untuk pembangunan kampus negeri guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata dan berkelanjutan.

Kelompok Khusus meminta operasional PT Mimika Abadi Sejahtera dipercepat secara transparan, akuntabel dan profesional agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD serta perekonomian masyarakat.

Persoalan internal Koperasi TKBM Pomako juga diminta segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan pekerja bongkar muat.

Dalam sektor ketenagakerjaan, Kelompok Khusus meminta penerimaan CPNS, sekolah kedinasan dan PPPK dilakukan secara transparan dengan memberikan afirmasi yang jelas kepada OAP Amungme dan Kamoro.

Kelompok Khusus juga mendorong percepatan pemekaran kampung dan distrik di Mimika guna memangkas rentang kendali birokrasi sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Salah satu sorotan utama Kelompok Khusus adalah realisasi keuangan APBD induk hingga triwulan III 2026 yang disebut masih berada di kisaran 44 persen. Kelompok Khusus menilai capaian tersebut perlu dievaluasi secara serius dari sisi efektivitas pelaksanaan anggaran dan kinerja birokrasi.

Pemerintah juga diminta menyiapkan strategi konkret untuk menekan dominasi belanja operasi yang berada di sekitar 74,6 persen, terutama untuk mengantisipasi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen berdasarkan Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang akan berlaku efektif pada 2027.

Meski memberikan banyak catatan, Kelompok Khusus akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan. Namun, persetujuan tersebut disertai empat penegasan utama.

Pertama, Pemkab melalui TAPD dan seluruh OPD wajib mengeksekusi program APBD-P tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.

Kedua, seluruh catatan dan aspirasi DPRK harus ditindaklanjuti, termasuk keterbukaan belanja barang/jasa, hibah dan bansos, percepatan Timdu Konflik Sosial, penataan administrasi Dana Otsus, penyelesaian infrastruktur strategis, pembangunan fasilitas dasar di Banti dan Umpliga serta transparansi rekrutmen OAP.

Ketiga, seluruh perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah ke depan diminta terintegrasi dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) agar kebijakan fiskal daerah selaras dengan arah percepatan pembangunan nasional di Tanah Papua.

Keempat, DPRK Mimika melalui komisi-komisi dan Kelompok Khusus akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap realisasi fisik dan keuangan. TAPD juga diminta menyampaikan laporan berkala mengenai progres penyerapan anggaran serta penyelesaian utang kepada pihak ketiga.

Kelompok Khusus menegaskan, persetujuan APBD-P 2026 bukan berarti seluruh catatan dewan selesai. Pemerintah tetap diminta membuktikan pelaksanaan anggaran melalui kerja nyata yang tepat waktu, berkualitas dan dirasakan masyarakat.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *