DPR

Terima APBD-P 2026, Fraksi PKB DPRK Mimika Sodorkan Sejumlah Catatan Krusial Mulai dari PAD hingga Perlindungan Tenaga Kerja

2
×

Terima APBD-P 2026, Fraksi PKB DPRK Mimika Sodorkan Sejumlah Catatan Krusial Mulai dari PAD hingga Perlindungan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

Caption: Sekretaris Fraksi PKB DPRK Mimika, Yuliana Dice Amisim, S.E., saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKB terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9/2026). Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, namun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Pandangan akhir tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRK Mimika, Yuliana Dice Amisim, S.E., dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika yang berlangsung di lantai II Gedung DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).

Rapat paripurna membahas pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus sekaligus menutup rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD Mimika Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob dan unsur Forkopimda.

Baca Juga :

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB menegaskan bahwa hubungan legislatif dan eksekutif bukan sekadar hubungan administratif dalam pembahasan anggaran, tetapi kemitraan strategis untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi PKB menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disampaikan pemerintah sebesar Rp372.198.575.587 atau 63,68 persen dari target.

PKB mengapresiasi langkah pemerintah melalui digitalisasi pembayaran, integrasi data dengan BPN, pemutakhiran data wajib pajak, operasi penagihan dan layanan jemput bola.

Namun, PKB meminta pemerintah mengevaluasi potensi PAD yang belum tergarap, piutang pajak dan retribusi, aset daerah yang belum produktif, potensi kebocoran penerimaan, kontribusi BUMD serta sektor ekonomi strategis yang dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah.

Menurut PKB, optimalisasi PAD harus meningkatkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.

PKB juga memberi perhatian serius terhadap Silpa tahun 2025 sebesar Rp1,116 triliun. Pemerintah sebelumnya menjelaskan Silpa tersebut berkaitan dengan kewajiban kepada pihak ketiga, kekurangan belanja pegawai serta untuk menutup defisit pendapatan tahun 2026.

PKB meminta Silpa tidak hanya dilihat dari sisi legalitas penggunaannya, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD.

Fraksi meminta pemerintah mengevaluasi program yang tidak terlaksana, kegiatan yang terlambat, proses pengadaan, kesiapan dokumen teknis, kapasitas OPD hingga berbagai hambatan pembangunan di lapangan.

“Silpa harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar angka yang kembali dicatat dalam struktur pembiayaan,” tegas Fraksi PKB.

Persoalan lain yang disoroti adalah penyerapan APBD induk. Pemerintah menyampaikan hingga triwulan III 2026, realisasi keuangan sekitar 44 persen, sementara realisasi fisik sekitar 52 persen.

PKB meminta kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan semakin terbatas. Fraksi menegaskan percepatan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan.

“Cepat bukan berarti terburu-buru, hemat bukan berarti mengurangi kualitas, dan serapan tinggi bukan berarti pembangunan otomatis berhasil,” demikian pandangan Fraksi PKB.

Menurut PKB, keberhasilan APBD harus dilihat dari output, outcome, kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran serta manfaat yang diterima masyarakat.

Di sektor pendidikan, PKB meminta program pemerataan akses, peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana, bantuan pendidikan dan beasiswa benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah juga diminta memastikan pemerataan pendidikan hingga wilayah pesisir, pegunungan, distrik dan kampung, termasuk Amungme, Kamoro dan OAP lainnya.

Sementara di bidang kesehatan, PKB menyoroti pelayanan RSUD, ketersediaan obat dan tenaga spesialis serta rencana pembangunan gedung rawat inap C2 yang dijadwalkan ulang karena kesiapan teknis dan pembiayaan.

Untuk wilayah terpencil seperti Jita, PKB menegaskan pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan keberadaan Pustu. Pemerintah diminta memastikan tenaga kesehatan hadir, obat tersedia, fasilitas berfungsi, transportasi rujukan tersedia, rumah tenaga kesehatan tersedia serta sistem pelayanan mampu menjangkau masyarakat saat keadaan darurat.

Fraksi PKB juga meminta pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pembahasan empat Pansus DPRK Mimika yang telah ditetapkan melalui paripurna.

PKB menilai rekomendasi tersebut menyangkut persoalan yang menjadi perhatian publik dan sejumlah masalah yang selama ini belum terselesaikan.

Pemerintah diminta membuat matriks tindak lanjut yang memuat rekomendasi, OPD penanggung jawab, bentuk tindak lanjut, waktu pelaksanaan dan status penyelesaian.

Persoalan tenaga kerja menjadi perhatian khusus PKB. Fraksi merekomendasikan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf nasional untuk membentuk tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan dapat langsung terserap dunia kerja.

Dinas Tenaga Kerja juga diminta memperketat pengawasan terhadap proses rekrutmen perusahaan agar tenaga kerja lokal dan lulusan BLK Mimika yang profesional mendapat prioritas sesuai ketentuan.

PKB juga mendukung evaluasi dan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Menurut PKB, revisi tersebut harus diikuti sistem yang jelas mengenai pendataan pencari kerja, kebutuhan tenaga kerja perusahaan, mekanisme rekrutmen, kompetensi, pelatihan, sertifikasi, pengawasan hingga pelaporan penyerapan tenaga kerja lokal.

Fraksi PKB turut menyoroti penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp5,8 miliar, yang terdiri dari PT Mimika Abadi Sejahtera Rp4 miliar, PT Papua Divestasi Mandiri Rp700 juta dan Bank Pembangunan Daerah Papua Rp1,1 miliar.

PKB meminta setiap penyertaan modal daerah disertai target kinerja terukur, rencana bisnis realistis, indikator kontribusi terhadap PAD, mekanisme pengawasan, laporan kinerja berkala dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menurut PKB, penyertaan modal bukan sekadar pengeluaran APBD, melainkan investasi publik yang harus memberikan manfaat kembali kepada daerah dan masyarakat.

Selain itu, PKB meminta pemerintah memastikan pembangunan sarana air bersih disertai sumber air, sistem pengelolaan, pemeliharaan dan keberlanjutan pelayanan agar tidak menjadi aset yang dibangun tetapi tidak berfungsi.

Pembangunan infrastruktur juga diminta berbasis kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan wilayah pesisir, pegunungan, distrik dan kampung.

Di bidang transportasi, pemerintah diminta memperkuat konektivitas laut, darat dan udara, khususnya bagi masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses.

PKB juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses modal, pendampingan, produksi dan pasar, serta meminta program Sekolah Rakyat dilaksanakan secara transparan dengan memastikan kesiapan lahan, dokumen, pembiayaan, penerima manfaat dan keberlanjutan.

Tidak hanya itu, PKB merekomendasikan perencanaan pembangunan perguruan tinggi negeri di Kabupaten Mimika, dengan alasan Timika dinilai sudah layak untuk memiliki kampus negeri.

Dalam sektor peternakan, PKB membawa hasil RDP bersama petani, peternak dan dinas terkait. Fraksi meminta pemerintah memberikan kemudahan izin pengiriman daging hasil ternak lokal Mimika dan membatasi masuknya daging beku dari luar apabila stok daging lokal mencukupi.

PKB juga meminta penertiban agen pakan ternak terkait persoalan harga serta mendorong penyediaan pakan ternak bersubsidi agar dapat membantu meningkatkan manfaat ekonomi bagi peternak lokal.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi harus menjadi gambaran keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Keberhasilan APBD Perubahan 2026, menurut PKB, tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat—mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, air bersih, jalan dan jembatan, akses ekonomi nelayan, perkembangan UMKM hingga kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Setelah mencermati jawaban pemerintah dan seluruh rangkaian pembahasan KUPA serta PPAS Perubahan APBD 2026, Fraksi PKB menyatakan menerima Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, dengan tetap meminta seluruh catatan dan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti pemerintah.

“Masyarakat tidak bertanya berapa banyak rapat yang telah kita lakukan. Masyarakat akan bertanya, apa yang sudah pemerintah kerjakan, apa yang sudah berubah, dan apa manfaatnya bagi kehidupan mereka,” demikian penegasan Fraksi PKB.

Pandangan akhir Fraksi PKB ditutup dengan pesan agar anggaran rakyat terus dikawal bersama sehingga manfaatnya kembali kepada rakyat.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *