DPR

Fraksi PDIP Setujui APBD-P Mimika 2026, Minta Anggaran Jadi Kerja Nyata untuk Rakyat

2
×

Fraksi PDIP Setujui APBD-P Mimika 2026, Minta Anggaran Jadi Kerja Nyata untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, SST.Par, saat menyampaikan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9/2026). Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, SST.Par, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Mimika tidak hanya mengejar penyerapan anggaran secara administratif, tetapi memastikan setiap anggaran benar-benar menghasilkan program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga :

“APBD bukan sekadar angka dalam dokumen. APBD adalah uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika,” tegas Adrian.

Fraksi PDI Perjuangan menilai, setelah APBD-P 2026 ditetapkan, pemerintah harus mengedepankan efisiensi, mempercepat realisasi anggaran dan memastikan pelaksanaan program berjalan optimal. Perubahan anggaran juga diminta tetap fokus pada pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, infrastruktur dan kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan adalah persoalan konflik sosial di Mimika. Fraksi meminta Pemkab segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015.

Pembentukan tim tersebut juga didorong berdasarkan laporan dan rekomendasi Pansus Kemanusiaan DPRK Mimika.
Selain itu, Fraksi PDIP meminta pengawasan lebih ketat terhadap pekerjaan yang memiliki penawaran hingga sekitar 20 persen di bawah pagu anggaran.

Menurut Fraksi PDIP, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan mutu pekerjaan. OPD teknis, PPK dan APIP diminta memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, berkualitas dan tidak cepat rusak sehingga tidak kembali membebani APBD.

“Program pemerintah bukan tempat uji coba, dan setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian penegasan Fraksi PDIP.

Persoalan sampah juga menjadi perhatian. Fraksi PDIP meminta Pemkab Mimika mengevaluasi sistem penanganan dan pengelolaan sampah, termasuk melalui revisi regulasi yang diperlukan.

Evaluasi tersebut mencakup kesejahteraan petugas kebersihan dan pengangkut sampah, ketersediaan armada, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Fraksi juga mendorong penyediaan tempat sampah di setiap rumah penduduk secara bertahap, disertai sistem pengangkutan yang rutin dan terjadwal.

Selain itu, Pemkab diminta menyediakan sarana pemadam kebakaran pada titik-titik strategis di kawasan perkotaan dan permukiman padat, khususnya wilayah rawan kebakaran. Sarana tersebut dinilai penting sebagai penanganan awal sebelum armada pemadam tiba.

Fraksi juga meminta pemerintah memperkuat sosialisasi Perda, khususnya pada sektor ketenteraman dan ketertiban umum serta industri dan perdagangan.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkab memastikan realisasi dana hibah kepada instansi vertikal yang mendukung pelaksanaan program pemerintahan di Kabupaten Mimika.

Fraksi menekankan bahwa seluruh dukungan anggaran harus dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai fraksi pendukung pemerintah, PDI Perjuangan menegaskan dukungan politik harus berjalan bersama fungsi pengawasan.

Fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja lebih tegas dalam mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Sementara pimpinan OPD diminta bertanggung jawab memastikan seluruh program yang telah mendapatkan anggaran segera dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu dan berkualitas.

“Jangan sampai Bupati dan Wakil Bupati memiliki visi dan komitmen yang kuat untuk melayani rakyat, tetapi pelaksanaannya justru tersendat karena lemahnya kinerja perangkat daerah,” kata Fraksi PDIP.

Fraksi juga meminta Bupati melakukan evaluasi tegas terhadap TAPD maupun pimpinan OPD yang dinilai tidak mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah ke dalam kerja nyata.

“Jabatan harus dibuktikan dengan kinerja, dan anggaran harus dibuktikan dengan hasil,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungan kepada pemerintah bukan berarti tanpa kritik. Fraksi akan tetap mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan ketika pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Setelah mencermati nota keuangan, Ranperda APBD-P serta jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima penjelasan pemerintah dan menyetujui Ranperda APBD-P 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi mengapresiasi kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika, TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah membahas perubahan APBD secara maraton dan konstruktif.

Menutup pendapat akhirnya, Adrian menyampaikan pantun yang sebelumnya disinggung Bupati Mimika Johannes Rettob dalam Rapat Paripurna III.

Dari Ipaya menuju Agimuga,
Singgah di Timika minum kopi bersama;
Eksekutif dan legislatif jangan baku marah terlalu lama,
Kalau untuk rakyat Mimika, torang harus baku bantu dan kerja bersama.
Boleh beda pendapat di ruang sidang,
Tapi jangan beda tujuan untuk rakyat Mimika.

Fraksi PDI Perjuangan berharap kerja sama legislatif dan eksekutif terus terjaga sehingga APBD-P 2026 tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi kerja nyata dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *