Masyarakat

Sembako Pemkab Mimika di Tembagapura Dipertanyakan, Septinus Kum Minta Penyaluran Dibuka

24
×

Sembako Pemkab Mimika di Tembagapura Dipertanyakan, Septinus Kum Minta Penyaluran Dibuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Penyaluran bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Mimika untuk masyarakat di 10 kampung, Distrik Tembagapura, dipertanyakan. Sorotan datang dari tokoh pemuda 10 kampung Tembagapura, Septinus Kum, yang meminta proses penyaluran bantuan tersebut dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Sepuluh kampung yang dimaksud terdiri dari enam kampung di wilayah Tsinga dan empat kampung di Arwanop.

Septinus mengatakan, sejak awal dirinya bersama sejumlah intelektual ikut membantu mengurus bantuan tersebut. Mereka menyusun proposal, melengkapi administrasi, berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mimika hingga mengumpulkan data warga yang membutuhkan.

Baca Juga :

Menurutnya, semua proses itu dilakukan dengan tujuan agar bantuan pemerintah bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami dari awal mengurus proposal, melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Kami juga kumpulkan data masyarakat yang membutuhkan. Semua kami lakukan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan,” kata Septinus dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (19/9/2026).

Namun, persoalan muncul setelah bantuan tersebut disalurkan.

Septinus mengaku pihak yang sejak awal ikut mengurus proposal tidak mendapat informasi yang jelas mengenai kapan bantuan tiba, berapa jumlah bantuan yang diterima dan bagaimana bantuan tersebut dibagikan kepada masyarakat.

“Setelah bantuan turun, kami justru tidak tahu. Berapa jumlah barang yang masuk, siapa saja yang menerima dan bagaimana pembagiannya, itu kami tidak mendapat penjelasan,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat dirinya dan para intelektual lainnya kesulitan ketika masyarakat datang membawa pertanyaan.

Warga, menurut Septinus, mempertanyakan mengapa pembagian bantuan tidak sama dan mengapa ada warga yang dianggap membutuhkan tetapi tidak menerima bantuan.

“Kami mau jawab apa? Kami sendiri tidak tahu proses pembagiannya. Padahal kami yang dari awal mengurus proposal. Akhirnya masyarakat bertanya kepada kami, bahkan ada yang mencurigai kami,” katanya.

Septinus menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta bagian dari bantuan tersebut.

Ia hanya meminta agar pihak yang sejak awal membantu proses pengajuan diberi informasi dan dilibatkan dalam komunikasi dengan masyarakat.

“Kami tidak minta bagian. Kami hanya minta dihargai dan diberi tahu. Kami yang menulis proposal, kami yang urus ke Dinas Sosial. Jangan setelah bantuan turun, kami yang dari awal berjuang untuk masyarakat justru tidak dilibatkan,” tegasnya.

Untuk menghindari munculnya kecurigaan di tengah masyarakat, Septinus meminta data penyaluran bantuan dibuka secara jelas.

Ia meminta informasi mengenai jumlah bantuan yang diterima, daftar penerima di setiap kampung serta sisa bantuan apabila masih tersedia.

Selain itu, ia meminta adanya penjelasan terbuka kepada pengurus proposal dan perwakilan masyarakat dari Tsinga serta Arwanop.

“Semua masyarakat berhak tahu bantuan yang masuk untuk mereka. Jangan sampai karena informasi tidak terbuka, akhirnya muncul kecurigaan dan saling menyalahkan,” ujarnya.

Untuk penyaluran bantuan berikutnya, Septinus juga berharap komunikasi dilakukan sejak awal.

Pihak yang mengurus proposal dan perwakilan masyarakat, menurut dia, perlu dilibatkan sejak tahap persiapan sampai pembagian bantuan selesai.

Ia juga meminta agar peran para intelektual yang membantu mengurus kepentingan masyarakat tidak diabaikan setelah proses pengajuan selesai.

Meski menyampaikan kritik, Septinus menegaskan bahwa dirinya bersama para intelektual tetap ingin membangun komunikasi dan bekerja sama dengan 10 kepala kampung di wilayah Tsinga dan Arwanop.

“Kami tetap anak Tembagapura. Kami ingin bekerja sama dengan 10 kepala kampung, enam kampung di Tsinga dan empat kampung di Arwanop. Kami tidak mau ada masalah. Yang kami mau hanya keterbukaan supaya kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Menurut Septinus, transparansi dalam penyaluran bantuan penting agar masyarakat mengetahui secara jelas bantuan yang diterima dan peruntukannya.

“Tsinga dan Arwanop itu masyarakat Tembagapura. Semua berhak tahu. Transparansi adalah hak masyarakat, bukan pemberian dari siapa pun,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Septinus Kum sebagai bentuk kritik dan permintaan agar penyaluran bantuan sembako di 10 kampung Distrik Tembagapura dapat dilakukan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan maupun kecurigaan di tengah masyarakat.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *