BeritaDPRMasyarakat

Said Iqbal Terima Audiensi Pansus DPRK Mimika, Siap Bantu Tuntaskan Kasus Mogok Kerja PT Freeport Indonesia

2
×

Said Iqbal Terima Audiensi Pansus DPRK Mimika, Siap Bantu Tuntaskan Kasus Mogok Kerja PT Freeport Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Nemangkawipos.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika untuk membahas penyelesaian persoalan mogok kerja di lingkungan PT Freeport Indonesia yang telah berlangsung sejak 2017. Pertemuan tersebut digelar di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi DPRK Mimika Nomor 400.14.6/180/DPRK tertanggal 10 Juni 2026 mengenai permohonan audiensi strategis terkait penyelesaian permasalahan mogok kerja PT Freeport Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mendengarkan secara langsung penjelasan dari Pansus DPRK Mimika mengenai berbagai langkah yang telah dilakukan dalam mencari solusi atas persoalan hubungan industrial yang telah berlangsung selama lebih dari delapan tahun.

Baca Juga :

Menurut Said Iqbal, persoalan mogok kerja di PT Freeport Indonesia bukan hanya menyangkut hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja, tetapi juga memiliki dampak yang luas terhadap aspek kemanusiaan, stabilitas ekonomi daerah, serta kehidupan para pekerja dan keluarganya.

“Saya memahami bahwa persoalan mogok kerja ini bukan hanya menyangkut hubungan industrial, tetapi juga berdampak pada aspek kemanusiaan dan stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, persoalan ini memerlukan perhatian bersama agar dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang memberikan kepastian bagi semua pihak,” katanya.

Said Iqbal juga menyambut baik inisiatif DPRK Mimika yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menangani persoalan mogok kerja PT Freeport Indonesia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting agar penyelesaian konflik hubungan industrial dapat berjalan secara adil, menjaga iklim investasi, sekaligus melindungi hak dan martabat para pekerja.

“Saya berharap komunikasi dan koordinasi yang telah dimulai melalui audiensi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan mogok kerja di PT Freeport Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk turut membantu mempercepat penyelesaian kasus tersebut.

“Dan tentu saja, saya berkomitmen untuk membantu penyelesaian kasus ini secepatnya. Sudah lebih dari delapan tahun pekerja Freeport belum mendapatkan haknya,” tegasnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, DPRK Mimika, perusahaan, serta para pekerja guna menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan terhadap penyelesaian mogok kerja PT Freeport Indonesia.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *