DPRKesehatanpemerintah kabupaten Mimika

Polemik Layanan Kesehatan di Tapormai, Kepala Puskesmas Akui Kendala Operasional dan Miskomunikasi

44
×

Polemik Layanan Kesehatan di Tapormai, Kepala Puskesmas Akui Kendala Operasional dan Miskomunikasi

Sebarkan artikel ini

Caption : Kepala Puskesmas Tapormai, Raimundus Katouki, memberikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Mimika terkait evaluasi pelayanan kesehatan dan kendala operasional di wilayah kerja Puskesmas Tapormai, Rabu (10/6/2026). (Foto: Stendy).

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kepala Puskesmas Tapormai, Raimundus Katouki, memberikan klarifikasi terkait berbagai persoalan layanan kesehatan yang menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas Tapormai, Rabu (10/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan, mulai dari kendala operasional hingga keluhan tenaga kesehatan (nakes) yang disebut-sebut harus menggunakan dana pribadi saat menjalankan tugas pelayanan di wilayah kerja Puskesmas Tapormai.

Menanggapi hal itu, Raimundus mengakui bahwa Puskesmas Tapormai menghadapi tantangan cukup berat, terutama terkait keterbatasan anggaran operasional dan tingginya biaya pelayanan kesehatan di wilayah terpencil.

Baca Juga :

Menurutnya, sepanjang tahun 2026, Puskesmas Tapormai hanya mengelola anggaran operasional sekitar Rp300 juta. Anggaran tersebut dinilai masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang mencakup biaya transportasi, distribusi logistik, hingga kebutuhan dasar tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan.

“Anggaran operasional yang tersedia memang sangat terbatas, sementara wilayah pelayanan cukup luas dan membutuhkan biaya transportasi yang tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan dana operasional juga sempat berdampak terhadap pelaksanaan pelayanan. Dalam beberapa kesempatan, pihak puskesmas harus mengalokasikan sebagian anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok tenaga kesehatan seperti beras dan minyak goreng, terutama ketika bantuan logistik dari Dinas Kesehatan belum mencukupi.

Terkait informasi adanya tenaga kesehatan yang harus mengeluarkan biaya pribadi untuk operasional, Raimundus membantah bahwa hal tersebut merupakan kebijakan resmi dari pihak puskesmas.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi akibat kendala transportasi yang melibatkan pihak ketiga dan situasi mendesak yang membutuhkan keberangkatan petugas dalam waktu cepat.

“Tidak ada kebijakan yang mewajibkan tenaga kesehatan menggunakan dana pribadi. Saat itu terjadi kendala transportasi sehingga petugas mengambil inisiatif agar pelayanan tidak tertunda. Dana tersebut sebenarnya sudah tersedia dan akan diganti,” jelasnya.

Raimundus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional puskesmas, termasuk memperbaiki sistem koordinasi internal agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan transparansi dalam pengelolaan transportasi, distribusi logistik, serta dukungan operasional bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil.

“Kami telah bersepakat dengan DPRK Mimika untuk melakukan pembenahan. Fokus kami adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh kendala internal,” katanya.

Ia berharap melalui evaluasi tersebut, kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Tapormai dapat semakin baik serta memberikan kenyamanan bagi tenaga kesehatan yang bertugas maupun masyarakat yang menerima layanan.

Persoalan ini sekaligus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Mimika terkait pentingnya dukungan anggaran operasional yang memadai bagi fasilitas kesehatan di wilayah terpencil, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *