Masyarakat

Mengenal KNPB: Sejarah, Tujuan, Fungsi dan Perjuangan Politiknya di Papua

101
×

Mengenal KNPB: Sejarah, Tujuan, Fungsi dan Perjuangan Politiknya di Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) merupakan organisasi politik sipil Papua yang secara resmi dibentuk pada 19 November 2008 di Jayapura. Dalam berbagai kegiatannya, KNPB memposisikan diri sebagai wadah perjuangan sipil yang mengusung isu penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat melalui mekanisme referendum.

Rangkuman mengenai sejarah, tujuan dan fungsi KNPB tersebut disusun oleh Namene Elopere, yang menjelaskan bahwa pembentukan KNPB dilatarbelakangi keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang disebut terjadi di Papua, mulai dari penangkapan, pembunuhan, penembakan, penyiksaan hingga persoalan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Menurut rangkuman tersebut, tujuan utama KNPB antara lain memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua melalui referendum berdasarkan mekanisme hukum internasional.

Baca Juga :

KNPB juga menolak New York Agreement dan Roma Agreement karena dinilai tidak melibatkan orang Papua, serta menggugat pelaksanaan Pepera 1969 yang menurut pandangan mereka tidak dilakukan dengan prinsip satu orang satu suara.

Selain itu, KNPB mempertahankan 1 Desember 1961 sebagai momentum penting sejarah politik Papua dan mengaitkan perjuangannya dengan perangkat negara Papua Barat yang pernah diproklamasikan pada masa tersebut. Dalam perkembangannya, KNPB disebut bekerja sama dengan jaringan International Parliamentarians for West Papua (IPWP)dan International Lawyers for West Papua (ILWP).

Secara akademik, dalam rangkuman tersebut KNPB dikategorikan sebagai gerakan perlawanan tanpa kekerasan yang menuntut referendum untuk menentukan status politik Papua Barat. Sementara dari perspektif pemerintah Indonesia, KNPB dikategorikan sebagai kelompok separatis yang bergerak melalui jalur politik dengan motivasi referendum.

Dalam menjalankan aktivitasnya, KNPB memposisikan diri sebagai wadah pemersatu rakyat dan organisasi-organisasi gerakan Papua merdeka di kalangan sipil. KNPB menyatakan bukan lembaga kekuasaan maupun alat dari suatu faksi politik, melainkan wadah untuk menyatukan pandangan dan langkah perjuangan.

Salah satu fungsi utamanya adalah mobilisasi aksi damai melalui pernyataan formal, komunikasi publik, aksi simbolis, pertemuan masyarakat, upacara kematian tokoh, tuntutan penarikan militer hingga penolakan terhadap berbagai tawaran pemerintah Indonesia yang dianggap tidak sesuai dengan agenda politik mereka.

KNPB juga menjalankan konsep non-kooperasi politik, antara lain dengan menyerukan boikot pemilu serta menolak sejumlah lembaga dan kebijakan yang dibentuk pemerintah Indonesia, termasuk Otonomi Khusus, pemekaran pemerintahan dan lembaga masyarakat adat yang dibentuk pemerintah.

Di bidang organisasi, KNPB melakukan pengorganisasian kader dari tingkat bawah hingga atas, termasuk pengutusan kader ke kampus dan lembaga kemahasiswaan.
Menurut rangkuman tersebut, kekuatan gerakan KNPB tidak hanya bertumpu pada isu, tetapi juga pada struktur organisasi dan semangat yang mereka sebut sebagai patriotisme bangsa.

KNPB juga menyebut sejumlah manfaat keberadaan organisasinya, salah satunya sebagai sarana pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai sejarah politik Papua dan hak asasi manusia.

Selain itu, KNPB memposisikan aksinya sebagai saluran aspirasi non-kekerasan. Dalam rangkuman tersebut disebutkan bahwa gerakan KNPB mengedepankan kolektivisme, patriotisme dan kesetaraan budaya Papua untuk memperoleh dukungan masyarakat luas.

KNPB juga menyatakan diri berperan dalam advokasi HAM, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia ke forum internasional.

Setiap peringatan hari ulang tahun organisasi, KNPB juga menyebut dirinya sebagai “media rakyat” yang mendorong revolusi demokratis sebagai salah satu solusi damai terhadap konflik politik antara West Papua dan Indonesia.

Dalam konteks internasional, KNPB menyebut dirinya sebagai koordinator domestik bagi jaringan perjuangan kemerdekaan Papua Barat yang berhubungan dengan IPWP dan ILWP.

KNPB juga mendorong perhatian lembaga dan negara-negara internasional terhadap persoalan Papua. Dalam rangkuman tersebut disebutkan bahwa upaya diplomasi internasional kemudian berkembang melalui pembentukan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 2014.

KNPB juga disebut pernah mengorganisir aksi terkait pendaftaran IPWP dan ILWP di Uni Eropa di Brussels serta menyampaikan isu dugaan pelanggaran HAM, termasuk kasus Kelly Kwalik dan persoalan yang disuarakan dari kawasan Expo Waena.

Di tingkat nasional, KNPB berfungsi menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Indonesia, melakukan komunikasi dengan pihak keamanan agar aksi dapat berlangsung damai, berkomunikasi dengan lembaga bantuan hukum nasional maupun lokal, serta mendata masyarakat yang menjadi korban kekerasan di berbagai wilayah Papua Barat.

KNPB juga menjadi salah satu sumber informasi bagi jaringan mahasiswa di luar Papua, termasuk konsulat KNPB di Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan jaringan media aktivis Papua lainnya.

Dalam rangkuman tersebut, KNPB membedakan dirinya dengan kelompok bersenjata TPN-PB/OPM. KNPB menyatakan diri sebagai alat perjuangan politik sipil tanpa senjata. Perannya meliputi kampanye untuk kemerdekaan Papua Barat, konsolidasi masyarakat serta pembangunan jaringan organisasi dari tingkat sel, basis, sektor dan wilayah hingga pusat, termasuk jaringan konsulat di Indonesia dan hubungan internasional.

Tuntutan yang dibawa mencakup penyelesaian akar konflik Papua melalui referendum dengan mekanisme internasional, keterlibatan mediator internasional serta peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam rangkuman Namene Elopere, sejarah KNPB juga dikaitkan dengan Komite Nasional Papua (KNP) yang disebut dibentuk pada 1961 oleh orang Papua bersama pemerintah Belanda sebagai bagian dari persiapan menuju kemerdekaan Papua Barat.

Pada 5 April 1961, Belanda membentuk Dewan New Guinea (Nieuw Guinea Raad) yang disebut sebagai parlemen pertama orang Papua. Dari dewan tersebut, tugas perencanaan negara kemudian diserahkan kepada KNP. Rangkaian proses itu kemudian menghasilkan apa yang dalam rangkuman tersebut disebut sebagai Manifesto 19 Oktober–1 Desember 1961.

Pada 19 Oktober 1961, New Guinea Council disebut mengumumkan keinginan menjadi bangsa baru bernama West Papua.

Kemudian pada 1 Desember 1961 di Hollandia, yang kini dikenal sebagai Jayapura, KNP disebut mendeklarasikan kemerdekaan, mengibarkan Bintang Kejora bersama bendera Belanda serta menyanyikan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua.”

Dalam versi sejarah yang dirangkum tersebut, simbol yang digunakan juga mencakup Burung Mambruk, semboyan “One People One Soul”, dan nama negara Papua Barat.

Sejarah tersebut menjadi penting bagi KNPB karena organisasi itu menganggap dirinya sebagai penerus perjuangan KNP 1961.

Menurut pandangan KNPB, sejarah politik Papua berkaitan dengan sengketa pasca Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, Deklarasi KNP pada 1 Desember 1961, respons Indonesia melalui Trikora pada 19 Desember 1961, masuknya Indonesia ke Papua pada 1963, hingga pelaksanaan Pepera 1969 yang ditolak KNPB karena dinilai tidak sesuai dengan hukum internasional.

Karena itu, ketika sebagian masyarakat Papua menyebut “1 Desember 1961”, KNPB mengaitkannya dengan deklarasi KNP pada 1961.

KNPB kemudian menyatakan dirinya lahir untuk melanjutkan tuntutan tersebut melalui kampanye politik damai dan perjuangan referendum bagi penentuan status politik Papua Barat.

Dalam rangkuman tersebut, KNPB menegaskan bahwa jalur yang mereka klaim ditempuh adalah perjuangan politik sipil, mobilisasi masyarakat dan kampanye internasional untuk mendorong penyelesaian konflik Papua melalui mekanisme yang mereka anggap demokratis dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *