EkonomiMasyarakat

Kemiskinan Mimika Terendah di Papua Tengah, Tapi Garis Kemiskinannya Tertinggi

2
×

Kemiskinan Mimika Terendah di Papua Tengah, Tapi Garis Kemiskinannya Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kabupaten Mimika mencatat persentase penduduk miskin terendah di Provinsi Papua Tengah berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Namun di balik angka tersebut, Mimika justru memiliki garis kemiskinan tertinggi dibandingkan kabupaten lainnya di Papua Tengah.

Data BPS Kabupaten Mimika mencatat, persentase penduduk miskin Mimika pada Maret 2025 sebesar 13,70 persen, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 31,31 ribu jiwa. Angka tersebut turun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 14,18 persen.

Artinya, dalam kurun satu tahun, persentase penduduk miskin Mimika turun sekitar 0,48 poin persentase, sementara jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 780 orang, dari sekitar 32,09 ribu jiwa menjadi 31,31 ribu jiwa. Namun, angka tersebut perlu dibaca bersama indikator lainnya.

Baca Juga :

BPS mencatat garis kemiskinan Kabupaten Mimika pada Maret 2025 mencapai Rp1.166.466 per kapita per bulan. Garis kemiskinan merupakan batas minimum pengeluaran yang digunakan BPS untuk menentukan apakah seseorang atau rumah tangga berada di bawah garis kemiskinan.

Dengan kata lain, seseorang yang pengeluaran per kapitanya berada di bawah batas tersebut masuk dalam kategori penduduk miskin menurut ukuran statistik BPS.

Terendah di Papua Tengah

Jika dibandingkan dengan tujuh kabupaten lainnya di Papua Tengah, Mimika berada pada posisi terendah dalam persentase penduduk miskin.

Data Maret 2025 menunjukkan persentase kemiskinan di Nabire 22,65 persen, Dogiyai 29,34 persen, Puncak Jaya 35,46 persen, Paniai 36,31 persen, Puncak 36,94 persen, Deiyai 37,29 persen, dan Intan Jaya 39,21 persen. Sementara Mimika berada di angka 13,70 persen.

Kondisi ini menempatkan Mimika sebagai daerah dengan persentase penduduk miskin paling rendah di Papua Tengah.

Namun, Mimika menghadirkan paradoks menarik. Di satu sisi memiliki persentase kemiskinan terendah, tetapi di sisi lain memiliki garis kemiskinan tertinggi dibandingkan tujuh kabupaten lainnya.

Garis Kemiskinan Mimika Tembus Rp1,16 Juta

Garis kemiskinan Mimika sebesar Rp1.166.466 per kapita per bulan menjadi angka penting dalam membaca kondisi kesejahteraan masyarakat.

Angka tersebut menunjukkan bahwa standar pengeluaran minimum yang digunakan dalam pengukuran kemiskinan di Mimika relatif lebih tinggi dibandingkan kabupaten lain di Papua Tengah.

Kondisi tersebut dapat menjadi gambaran bahwa biaya kebutuhan hidup yang menjadi dasar pengeluaran masyarakat Mimika juga perlu mendapat perhatian dalam membaca angka kemiskinan.

Karena itu, keberhasilan menurunkan persentase kemiskinan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Pemerintah juga perlu memastikan daya beli, pendapatan masyarakat, akses terhadap pekerjaan, pangan, pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar terus membaik.

P1 dan P2 Masih Jadi Perhatian

Selain persentase penduduk miskin, BPS juga mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Mimika sebesar 3,651 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 1,447 pada Maret 2025.

Indeks kedalaman kemiskinan menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sementara indeks keparahan menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Karena itu, penurunan angka kemiskinan perlu diikuti dengan kebijakan yang tidak hanya mendorong masyarakat keluar dari garis kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kemampuan ekonomi mereka agar tidak kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan.

Jangan Sebut 13,70 Persen sebagai Angka 2026

Meski berita ini terbit pada Agustus 2026, angka 13,70 persen belum dapat disebut sebagai angka kemiskinan Mimika tahun 2026.

Berdasarkan publikasi resmi BPS yang tersedia, angka 13,70 persen merupakan hasil pengukuran Maret 2025 dan masih menjadi angka kemiskinan kabupaten terbaru yang dapat dirujuk secara resmi. BPS Mimika merilis Profil Kemiskinan Kabupaten Mimika Maret 2025 pada 3 November 2025.

BPS juga menerbitkan publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mimika 2025 yang bersumber dari pelaksanaan Susenas Maret 2025.

Dengan demikian, untuk pemberitaan saat ini, penulisan yang paling tepat adalah: Berdasarkan data BPS Maret 2025, persentase penduduk miskin Kabupaten Mimika tercatat 13,70 persen.”

Bukan “angka kemiskinan Mimika tahun 2026 sebesar 13,70 persen.” Tantangan Pemerintah: Jangan Puas dengan Angka 13,70 Persen

Data tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Mimika. Persentase kemiskinan yang relatif rendah dibandingkan daerah lain di Papua Tengah merupakan capaian yang patut dicermati, tetapi tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan kelompok masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Dengan sekitar 31,31 ribu penduduk masih berada dalam kategori miskin, pemerintah dituntut memastikan program pengentasan kemiskinan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Terlebih lagi, tingginya garis kemiskinan Mimika menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan masyarakat tidak bisa hanya diukur dari persentase penduduk miskin.

Mimika memang mencatat kemiskinan terendah di Papua Tengah. Tetapi pekerjaan rumah pemerintah belum selesai: bagaimana memastikan 31 ribu lebih warga miskin benar-benar keluar dari kemiskinan dan mampu mempertahankan kehidupannya di tengah tingginya kebutuhan hidup di daerah ini.

Sumber: BPS Kabupaten Mimika.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *