JAKARTA, nemangkawipos.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam peringatan Hari Ibu 2024 menyampaikan pentingnya peran perempuan, terutama dalam konteks kesejahteraan ibu dan anak.
Ia menekankan perlunya optimalisasi implementasi Undang-undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
Menurutnya, kebijakan ini memiliki peran strategis dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan perempuan serta anak-anak sejak fase paling awal kehidupan.
Puan juga menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu, yang jatuh setiap 22 Desember, bukan hanya bentuk penghormatan kepada para ibu, tetapi juga pengakuan atas kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa.
“Peringatan ini menjadi momen untuk mengingatkan semua elemen bangsa tentang kontribusi perempuan dalam sejarah dan pembangunan Indonesia,” ujar Puan.
Ia juga menambahkan bahwa Hari Ibu menjadi simbol perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan pengakuan sosial.
Perempuan, kata Puan, memiliki peran krusial di berbagai bidang kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan sosial.
“Perempuan tidak hanya menjadi pilar keluarga tetapi juga pilar bangsa,” tutupnya.
Sumber: Humas DPR-RI