TIMIKA, – nemangkawipos.com Pemerintah kabupaten Mimika melalui dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika pada tahun 2023 mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5.570.437.000 atau 104.32 persen.
Bisnis minuman keras (miras) menyumbang pendapatan paling tinggi yaitu, Rp3.828.367.000. Padahal Disperindag hanya menarget, Rp3,5 miliar.
Secara keseluruhan, dari semua item pendapatan Disperundag, hanya retribusi parkir yang tidak mencapai target.
“Retribusi parkir target Rp1,2 miliar, capaian Rp1.032.656.000 atau 86.05 persen. Itu saja yang agak kurang tercapai, tapi yang lain itu lebih dari target,” kata Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa, Kamis (4/01/2024).
Berikut beberapa item pendapatan Disperindag: retribusi persampahan Pasar Sentral terealisasi sebesar Rp79.744.000.
Selanjutnya retribusi pelayanan pengujian alat-alat, target Rp50 juta, tercapai Rp94.381.000. Retribusi penyediaan fasilitas pasar atau pertokoan yang dikontrakkan tercapai Rp535,289. 000. (Shopia).