DPR Papua Tengah Gelar RDP Besok hadirkan BKPSDM, Membahas Tuntutan Pencakar Papua Tengah

Foto : Istimewa

banner 120x600

TIMIKA,nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPR PPT) untuk memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pertemuan tersebut bertujuan membahas permintaan agar penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Tengah sepenuhnya diperuntukkan bagi 100 persen Orang Asli Papua (OAP).

Keputusan ini muncul setelah ratusan pencari kerja (pencaker) melakukan aksi di kantor DPR Papua Tengah, menuntut kebijakan afirmatif bagi OAP. (18/12/2024)

Ketua DPR Papua Tengah Sementara, Maksimus Takimai, beserta anggota dewan lainnya, menerima perwakilan para pencaker dan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan memanggil BKPSDM.

Baca Juga :

“Besok kita undang eksekutif, dalam hal ini kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah supaya kita diskusikan,” kata Ketua DPR Papua Tengah Sementara Maksimus Takimai.

Selain itu, Takimai telah memerintahkan sekretariat dewan segera menertibkan surat undangan audiens kepada eksekutif.

“Nanti sekretariat (dewan) siapkan surat undangan supaya kita antar dan besok audiens di sini (kantor DPR),” katanya.

Menurut dia, berkaitan dengan audiens tersebut telah disepakati oleh anggota dewan yang terhormat lainnya, sehingga pihaknya bakal mendorong pencaker OAP 100 persen berpatokan pada dua hal, yakni UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus), dan juga kehadiran DOB.

“Kan kehadiran DOB ini untuk memberdayakan orang asli Papua. Kalau tidak mau, untuk apa ada DOB Papua Tengah,” katanya.

Ia menambahkan, dalam audiens tersebut bakal hadirkan perwakilan pencaker agar sama-sama saling menyampaikan pendapat.

“Nanti besok perwakilan pencaker bisa hadir lima orang di sini,” ucapnya.

Anggota DPR Papua Tengah Hengki Kegou, menambahkan kehadiran DOB harus menjadi jaminan yang diberikan kepada masyarakat asli Papua.

“Entah apa saja, bukan hanya CPNS tapi juga peluang kerja lainnya harus berdayakan orang asli Papua,” kata Kegou.

Kordinator tim peduli pencaker OAP 100 persen, Filipus Yeimo mengatakan, UU 21 Tahun 2021 mengamankan afirmasi, salah satunya meningkatkan kesejahteraan OAP dan penguatan lembaga adat.

Ia juga mempertanyakan kuota CASN khusus OAP dari MenPAN RB terkait penerimaan CPNS formasi umum tahun 2024 ini.

“Ini juga belum jelas, harusnya transparan. Mengenai CASN dan PPPK bagi OAP standar score nilai 150,” kata Yeimo.

Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Roland Jems Butarbutar yang dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui rencana audiens tersebut.

“Saya belum tau infonya, nanti saya coba cek,” tutupnya.

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?