NABIRE, nemangkawipos.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi bertajuk “Pengamalan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Peraturan Perundang-Undangan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika” di Aula Tabernakel Jalan Kusumas, Nabire, pada 6 Desember 2024.
Wakil Ketua I MRP Papua, Paulina Marei, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Kami bersama masyarakat Nabire berkomitmen untuk menginternalisasi Pancasila, etika, dan wawasan kebangsaan sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI,” katanya.
Selain itu, Majelis Rakyat Papua (MRP) memiliki peran strategis dalam mengawasi implementasi dana Otonomi Khusus (Otsus) agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat asli Papua.
Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat MRP Papua Tengah, Fransiskus Adii, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Perbedaan di Papua harus dipahami melalui pendekatan khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. MRP lahir dari semangat ini untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat Papua. Ke depan, keberpihakan ini perlu diperkuat agar masyarakat Papua merasa dilindungi dan diberdayakan secara optimal,” tambah Fransiskus.
Selain itu, dirinya berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk mempererat ketahanan sosial masyarakat Papua dan meningkatkan pemahaman akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI.
Sosialisasi tersebut hadirkan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan mampu membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai landasan utama dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga harmoni dan toleransi antar suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong mereka untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya pembangunan bangsa. Melalui pemahaman yang solid terhadap nilai-nilai dasar negara, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadilan sosial dan perdamaian. (Redaksi)