Libur Natal 2024 Kabupaten Mimika Dijatah 200 Tiket Gratis Kapal Pelni Tujuan Tual

Foto : Istimewa

banner 120x600

TIMIKA, nemangkawipos.com – Kabupaten Mimika mendapatkan jatah 200 tiket gratis dalam Program Tiket Gratis selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang diselenggarakan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Jatah tiket gratis ini diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 Tahun 2024, yang menetapkan ruas trayek angkutan laut untuk program tersebut.

Tiket gratis ini ditujukan kepada penumpang kapal laut dengan rute Tual – Timika pada tanggal 12 Desember 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam merayakan liburan Natal dan Tahun Baru.

Farid Sujianto, Kepala UPP Pomako membenarkan jatah tiket gratis kapal laut untuk Kabupaten Mimika dan telah dilakukan koordinasi bersama Pelni Cabang Timika.

Baca Juga :

“Jadi ada program dari Dirjen Perhubungan dan dipercayakan kepada PT Pelni sebagai operator. Masyarakat mendapatkan pelayanan 200 tiket gratis transportasi laut, dengan rute Timika-Tual,” katanya saat dihubungi Minggu (8/12/2024).

Lanjutnya, ini merupakan kesempatan dan moment yang baik bagi masyarakat Kabupaten Mimika khususnya yang ingin berangkat ke Tual.

“Ini moment menjelang Nataru yang dibuat Dirjen Perhubungan Laut. Silahkan masyarakat mendaftar secara online untuk dapat mendapatkan tiket secara gratis,” ucapnya.

Selain itu Kepala Pelni Cabang Mimika, Rahmansyah mengatakan, untuk menindaklanjuti surat keputusan Dirjen Perhubungan Laut, pihaknya sudah siap melayani masyarakat yang akan melakukan pendaftaran penumpang dengan KM. Tatamailau.

“Jadi kita sudah siap untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran, dan ada beberapa syarat yang sudah tertera, silakan masyarakat mendaftar bagi yang ingin melakukan perjalanan menggunakan trasportasi laut dengan rute Timika – Tual,” Katanya.

Ia juga menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya satu KK hanya empat orang yang dapat didaftar, daftar melalui link resmi Pelni dengan kuota keberangkatannya terbatas.

Pendaftaran harus dilakukan H-3 sebelum keberangkatan, pencetakan tiket harus dilakukan H-2 sebelum keberangkatan, tiket juga tidak dapat diperjual belikan atau dipindah tangankan dan tiket tidak dapat dibatalkan.

“Peserta yang berangkat harus sesuai dengan identitas saat melakukan pendaftaran,” tutupnya. (Redaksi)

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?