Resmi, 35 Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 Dilantik: Iwan Anwar Ketua DPRD Sementara dan Asri Akass Sebagai Wakil Ketua Sementara

Foto : 35 Anggota DPRD kabupaten Mimika Periode 2024-2029 saat jalani proses pelantikan.

banner 120x600

TIMIKA, nemangkawipos.com – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika periode 2024 – 2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji pada hari ini, Senin (25/11/2024), pukul 15.00 WIT.

Pengambilan sumpah janji tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 228 tahun 2024 yang menyatakan peresmian keanggotaan DPRD Mimika untuk periode 2024 – 2029.

Pelaksanaan pelantikan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, yang memimpin para anggota DPRD dalam mengucapkan sumpah janji.

Baca Juga :

Iwan Anwar ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara dan Asri Akkas sebagai Wakil Ketua Sementara ditandai dengan penyerahan palu sidang dan buku memori untuk selanjutnya memimpin rapat Paripurna.

Iwan Anwar mengatakan, sumpah janji yang diucapkan merupakan hal sakral yang berasal dari aspirasi rakyat.

“Pokir lahir dari aspirasi, filosofinya dari janji itu, maka saya harap ke depan adanya kerja sama yang baik dari Bupati/OPD. DPRD harus terus terbuka, DPRD harus patuh dalam peraturan perundang-undangan. Tidak ada lagi perbedaan diantara kita, kita sama-sama mengabdi kepada masyarakat,” lanjut Iwan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD 2019-2024 yang telah bertugas.

Adapun nama-nama 35 Anggota Dewan yang dilantik:

Matius Uwe Yanengga (PKB) 

Elias Rande Ratu (Golkar) 

Anthon Pali (Nasdem) 

Darwin Kurnia Rombe (Perindo) 

Billianus Zoani (Perindo) 

Yan Pieterson Laly (Gerindra) 

Alfian Akbar Balyanan (PDIP) 

Rizal Patadan (Golkar) 

Derek Tenouye (PBB) 

Ester Rika Agustina Komber (Demokrat) 

Stefanus Onawame (PKB) 

Daud Bunga (Gerindra) 

Adrian Andhika Thie (PDIP) 

Iwan Anwar (Golkar) 

Aser Gobay (Nasdem) 

Herman Gafur (PBB) 

Benyamin Sarira (PKB) 

Elinus Balinol Mom (Gerindra) 

Karel Gwijangge (PDIP) 

Mariunus Tandiseno (Golkar) 

Mery Pongutan (Golkar) 

Elias Mirip (Nasdem) 

Herman Tangke Pare (Demokrat) 

Yuliana Dice Amisim (PKB) 

Dolfin Beanal (Gerindra) 

Sasiel Abugau (PDIP) 

Adolf Omaleng (Golkar) 

Amons Jamang (Hanura) 

Agustinus W Murip (PAN) 

Ancelina Beanal (Demokrat) 

Asri Akkas (PKB) 

Simon Gujangge (PDIP) 

Primus Natikapareyau (Golkar) 

Dessy Putrika Ross Rante (Demokrat) 

Rampeani Rachman (Perindo). 

Untuk diketahui, keanggotaan DPRD Mimika akan mengalami penambahan sembilan kursi melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus). Penambahan kursi ini bertujuan untuk memperkuat representasi masyarakat dan memastikan suara dari berbagai kelompok di Kabupaten Mimika terdengar dengan baik.

Saat ini, sembilan kuota kursi tersebut masih dalam proses seleksi, di mana para calon anggota akan melalui berbagai tahapan yang ditentukan sebelum resmi dilantik. Diharapkan, dengan bertambahnya kursi ini, DPRD Mimika dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan daerah. (Redaksi)

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?