Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Keprotokolan Pimpinan Daerah

Foto : Istimewa

banner 120x600

NABIRE, nemangkawipos.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi mengenai keprotokolan pemerintahan, yang dianggap sebagai garda depan dalam pelayanan terhadap pimpinan daerah, baik Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, maupun Wakil Gubernur. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga martabat dan wibawa pimpinan serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pelayanan protokoler.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa kesan pertama suatu unit kerja pemerintahan sangat dipengaruhi oleh pelayanan keprotokolan. Kualitas pelayanan protokol dapat berdampak pada citra baik atau buruknya unit kerja dan pimpinan daerah. Hal ini menjadi indikator penting dalam menyampaikan profesionalisme dan efisiensi pemerintahan kepada masyarakat.

Sosialisasi ini juga menyentuh aspek hukum keprotokolan, mengacu pada UU Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018, dan yang terbaru, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024.

Baca Juga :

Kasubag Protokol Bagian Administrasi Pimpinan Biro Umum Setda Papua Tengah menekankan bahwa pelatihan ini penting untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman para pejabat protokol dalam menjalankan tugas mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan daerah. Dengan penguasaan kebijakan dan prosedur yang tepat, diharapkan keprotokolan pemerintah dapat berjalan secara profesional dan maksimal. Mikhaela Leonarda Lea Ena saat memberikan materi keprotokolan pimpinan kepada staf Humas dan Protokol Setda Kabupaten Paniai di Nabire, Senin, (18/11/2024).

“Keprotokolan itu bervariasi, tetapi kita ambil kata kuncinya yaitu aturan dan prosedur. Itu intinya protokol. Jadi kita harus tahu posisi kita berdiri ataupun tempat di mana pimpinan berdiri. Prinsip dari protokol, satu benar, dua baik dan tiga indah. Yang benar adalah regulasi keprotokolan tetapi tidak menyampingkan baik yang kita perlu perhatikan adalah adat istiadat, normanya, dan ketiga indah kita harus mengatur situasi, kondisi dan selera pimpinan,” ujar Mikhaela.

Leonarda Lea Ena.Mikhaela mencontohkan dalam suatu acara yang menghadiri Bupati, di dalam keprotokolan Bupati lebih tinggi dari pemimpin kerukunan umat beragama, Bupati harus duduk di depan dan pimpinan umat beragama duduk di belakang atau berdampingan atau bisa disesuaikan dengan kegiatan yang berlangsung.

“Adat Istiadat, jika di dalam situ ada kepala suku, ada tua-tua adat dan perhatikan lagi tata duduknya mereka harus di belakang,” ucapnya.

“Di dalam keprotokolan itu mengatur tentang acara kenegaraan seperti pelantikan entah itu bupati, gubernur, eselon 1, 2, acara resmi seperti kunjungan kerja, kunjungan daerah setelah itu kita melihat tata tempatnya contohnya ketika pimpinan turun dari pesawat di mana kita harus menyambut, di mana kita harus berdiri, posisi di mana pimpinan berada,” katanya.

Terkait tata upacara seperti apel pagi, lanjut dia, upacara bendera, dan tata kehormatan tempat duduk unsur pimpinan itu tidak terlepas dari Master of Ceremoni (MC) pembawa acara, protokoler itu lebih banyak ke komunikasi, dan tepat waktu.

Fungsi protokol antara lain ikut menentukan terciptanya suasana atau iklim yang mempengaruhi keberhasilan suatu usaha, menciptakan tata pergaulan yang mendekatkan satu sama lain dan dapat diterima oleh semua pihak, walaupun mengandung unsur-unsur yang membatasi gerak pribadi, terciptanya suatu upacara yang khidmat tertib dan lancar, terciptanya pemberian perlindungan dan terciptanya ketertiban dan rasa aman dalam menjalankan tugas.

“Sebelum pimpinan ada, kita duluan harus ada di tempat. Namun kita harus pahami etika berkomunikasi, kita kejujuran, kecerdasan, kehormatan, tanggung jawab, kerahasiaan, sopan santun dan kehadiran,” ucapnya.

Kasubag Materi dan Komunikasi, Teguh Risal Prabowo mengatakan, di suatu unit kerja, pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari fungsi keprotokolan. Adanya kunjungan kerja pejabat negara atau pemerintahan, kegiatan atau acara pertemuan dengan berbagai unsur dalam organisasi atau lintas oraganisasi, bahkan kegiatan yang diadakan secara daring dikarenakan situasi pandemi tetap dibutuhkan sekali keahlian petugas protokol.

“Petugas protokol dituntut dapat memahami ruang lingkup keprotokolan yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan,” katanya.

Lanjut dia, mengingat urusan tersebut bukanlah perkara yang mudah, dibutuhkan keahlian dan kemauan yang sangat besar dari petugas yang ditunjuk mejadi petugas protokol. (Redaksi)

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?