TIMIKA, nemangkawipos.com – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika, RSUD Kab. Mimika melakukan kalibrasi alat kesehatan bersama PT SUCOFINDO. Kalibrasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan hasil pengukuran sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 54 Tahun 2015 tentang Kalibrasi Alat Kesehatan.
“Dengan kalibrasi yang tepat, kami berharap dapat meningkatkan akurasi dan keandalan alat kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” ujar Dr. Antonius Pasulu, Direktur RSUD Kabupaten Mimika. (23/09/2024)
PT SUCOFINDO, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, kalibrasi dan sertifikasi, telah ditunjuk untuk melakukan kalibrasi alat kesehatan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/344/2020 tentang Izin Operasional Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan. Selain kalibrasi, kerjasama ini juga mencakup penyediaan fasilitas kesehatan untuk pegawai PT SUCOFINDO.
“Dengan melakukan kalibrasi alat kesehatan dapat dipastikan aspek kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat tersedia dengan baik di RSUD Kab. Mimika,” ujar Djoko Julianto, Kepala PT SUCOFINDO Cabang Timika.
Disisi lain RSUD Kabupaten Mimika akan menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, antara lain, pemeriksaan kesehatan rutin, layanan rawat inap hingga layanan darurat untuk pegawai PT SUCOFINDO.
“Kami menyambut positif kerja sama dengan RSUD Kab. Mimika dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat serta memberikan fasilitas kesehatan kepada pegawai sehingga dapat bekerja dengan tenang” lanjut Djoko.
RSUD Kab. Mimika merupakan salah satu RSUD yang telah meraih Akreditasi Bintang 5 yang merupakan akreditasi tertinggi dalam pelayanan kesehatan. Saat ini RSUD Kab. Mimika juga telah mengoperasikan fasilitas Instalasi Rawat Darurat yang baru, dengan peralatan kesehatan modern dan terkini, dimana telah dikalibrasi oleh PT SUCOFINDO.
“Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat menunjang operasional Instalasi Rawat Darurat yang telah diresmikan di tahun 2024 dan keseluruhan operasional RSUD Kab.Mimika serta memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat,” tutup Dr. Antonius. (**)