Nabire, nemangkawipos.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah mengonfirmasi bahwa penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, kuota yang diberikan adalah 80% untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20% untuk non-OAP.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Papua Tengah, yang menekankan bahwa keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang ditandatangani pada tanggal 2 Juli 2024.
“Kembali ke ketentuan, kalau ketentuan mengizinkan kami mengacu pada ketentuan. Sifatnya penerimaan CASN ini secara nasional, yang sudah disiapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Jadi pada prinsipnya semua itu mengacu pada ketentuan, kalau memang ketentuan diperkenankan, ya kami mengikuti ketentuan. Sejauh ini ketentuannya masih 80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non OAP,” kata Roland James ketika Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah saat diwawancarai melalui pesan via WhatsApp Jumat, (23/08/2024)
Ketika ditanya terkait pernyataan dari ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak meminta kepada Pemprov Papua Tengah agar seluruhnya diterima OAP dalam penerimaan CASN, Roland meminta dengan hormat agar pimpinan lembaga representasi kultur Papua itu segera beraudiensi dengan pemerintah pusat melalui BKN.
Sebab, kata dia, pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis yang menyelenggarakan perintah atasan di pusat.
“Mungkin beliau (Ketua MRP Papua Tengah) bisa mengajukan aspirasi atau beraudiensi ke pemerintah pusat. Itukan rana yang berbeda too. Karena kami hanya sebagai pelaksana di instansi ya, kita ini mengikuti dengan acuan yang dibuat secara nasional, itu saja,” ujarnya.
Ia mengatakan, kini pihaknya telah membuka pendaftaran CASN sehingga tidak bisa dihentikan lantaran pernyataan sepihak dari ketua MRP Papua Tengah, sebab penerimaan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Pendaftarannya kami sudah membuka pendaftaran dengan ketentuan 80 persen untuk OAP dan 20 persen non OAP. Jadi kita di Papua Tengah rekrut sebanyak 950 ASN, jadi sudah mulai berjalan pendaftaran,” katanya.
Terkait CASN OAP dibuktikan melalui surat keterangan, mantan Sekwan Paniai ini mengatakan, akan diidentifikasi sebagai OAP berdasarkan surat dari MRP Papua Tengah, namun bisa juga dibuktikan menggunakan kartu keluarga dan e-KTP.
“Nah itu juga bisa dilihat dari KTP dan kartun keluarga, jadi yang penting bisa dibuktikan dengan identitas. Namun ketika dalam proses harus bisa dilihat surat dari MRP,” ujarnya.
Berkaitan dengan kendala koneksi internet, menurut mantan Kepala Dispenda Paniai ini, telah ada arahan resmi dari Kepala BKN Regional IX Jayapura akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo agar jaringan internet tetap stabil.
“Sesuai dengan arahan yang disampaikan kepala BKN IX pada saat rapat Jayapura itu, nanti kita menyampaikan ke Kominfo supaya jaringan internet aman,” katanya.