NDUGA, nemangkawipos.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge, S.S.TP, menyampaikan bahwa pencairan dana desa di kabupaten Nduga akan segera direalisasikan.
Machla berharap pendamping desa diharapkan segera menyelesaikan dokumen yang terkait dengan dana desa masing-masing kampung.
“Pendamping desa sudah harus menyelesaikan dokumen yang berhubungan dengan dana desa masing-masing kampung. Dana desa sudah masuk ke rekening masing-masing kampung pada akhir Juni, dan selanjutnya kami akan melaksanakan proses tahapan pencairan serta realisasi,” ujar Machla.
Selain itu, Machla menekankan bahwa sebelum proses pencairan dilakukan, semua kampung diwajibkan untuk menyiapkan dokumen pertanggungjawaban dana desa tahun 2023.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat keterlambatan dalam penyelesaian dokumen tersebut, yang menjadi tanggung jawab setiap desa.
“Setiap kampung harus memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban kami sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Keterlambatan pengumpulan dokumen dapat mempengaruhi proses pencairan dana desa, sehingga kami harap semua kampung dapat mempercepat langkah mereka untuk menyelesaikannya,” tambahnya.
Dengan pencairan dana desa yang segera direalisasikan, diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan program-program pemberdayaan di Kabupaten Nduga. (Redaksi)