TIMIKA,nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Provinsi Papua Tengah perihal pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui jalur otonomi khusus (Otsus).
“Kami (Pemkab) masih menunggu petunjuk teknis dari Provinsi Papua Tengah terkait DPR jalur otsus,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, Selasa (6/2/2024).
Dia menerangkan, nantinya setelah Pemerintah Provinsi Papua Tengah menurunkan juknis, maka panitia seleksi (Pansel) akan melakukan rekrutmen untuk kemudian diseleksi.
Pansel, kata Yan, terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, MRP, Kejaksaan, dan Akademisi. Pansel nantinya bakal diusulkan Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Provinsi.
“Usulan itu baru akan disampaikan jika Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika,” jelas dia.
Yan menambahkan, pelaksanaan seleksi DPRD pengangkatan tidak akan bersamaan dengan DPRD jalur politik. Namun, pada saat pelantikan, akan dilaksanakan bersamaan.