DPR

Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika Terima LKPJ 2025 dengan 24 Rekomendasi Strategis, Soroti Kinerja OPD hingga Air Bersih

17
×

Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika Terima LKPJ 2025 dengan 24 Rekomendasi Strategis, Soroti Kinerja OPD hingga Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Capt : Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, saat menyampaikan pendapat akhir dan rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV DPRK Mimika. Foto : Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRK Mimika menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRK Mimika, Kamis (30/7/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Adrian menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen konstitusional untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Baca Juga :

“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRK dan masyarakat mengenai penggunaan anggaran, pencapaian program, serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK, namun tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan adalah rendahnya realisasi APBD Tahun Anggaran 2026. Hingga 20 Juli 2026, serapan anggaran baru mencapai 27,4 persen, sedangkan realisasi fisik sekitar 35 persen. Sementara penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama baru mencapai 25,7 persen.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Mimika mengevaluasi bahkan mengganti pimpinan OPD yang dinilai tidak mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, fraksi juga menyoroti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya pengelolaan keuangan BLUD RSUD Mimika, kelebihan pembayaran proyek pada sembilan OPD, ketidaktepatan klasifikasi anggaran BOS di Dinas Pendidikan, hingga kelebihan pembayaran gaji kepada ASN yang telah pensiun maupun meninggal dunia.

Fraksi meminta seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak kembali menjadi temuan pada tahun anggaran berikutnya.

Di sektor ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap peternak ayam lokal dengan membatasi sementara masuknya ayam pedaging dari luar Mimika.

Selain itu, pemerintah juga diminta membangun rumah potong unggas dan fasilitas cold storage agar pengusaha lokal mampu memenuhi kebutuhan pasar, termasuk kebutuhan PT Freeport Indonesia. Fraksi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan yang mengutamakan penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP), khususnya warga ber-KTP Mimika.

Persoalan air bersih kembali menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan. Pemerintah diminta segera menyelesaikan berbagai proyek air bersih yang hingga kini belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, baik di wilayah perkotaan, pesisir maupun pegunungan.

Di bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung rencana pemerintah membangun Puskesmas 24 jam di dalam Kota Timika serta percepatan penyelesaian Gedung Perawatan C II RSUD Mimika guna mengurangi penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Selain itu, fraksi juga mengusulkan pembangunan klinik kesehatan jiwa, pengadaan perahu pelayanan kesehatan untuk wilayah pesisir, serta pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Orang Asli Papua di kampung-kampung.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan Distrik Jita melalui usulan peningkatan jalan menuju Pelabuhan Sipu-Sipu, pembangunan jembatan penghubung Kampung Wenin–Noema, serta penyelesaian persoalan air bersih.

Di bidang lingkungan hidup, pemerintah diminta membentuk Panitia Khusus (Pansus) perlindungan hutan dan tanah adat serta menindak tegas aktivitas galian C yang dinilai merusak lingkungan.

Sementara di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong lahirnya Peraturan Daerah mengenai muatan lokal, khususnya pembelajaran Bahasa Amungme dan Kamoro sebagai upaya melestarikan budaya masyarakat asli.

Meski menyampaikan 24 rekomendasi strategis, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menerima LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Adrian Andhika Thie mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih serius demi menjawab harapan masyarakat.

“Hari ini bukanlah akhir dari sebuah pembahasan. Hari ini adalah awal dari sebuah tanggung jawab yang lebih besar. Rakyat Mimika tidak meminta kita saling menyalahkan, tetapi meminta kita bekerja, bergotong royong, dan membuktikan bahwa amanah yang diberikan tidak sia-sia,” tegas Adrian.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak menjadi penghambat perubahan.

“Jabatan bukanlah kehormatan, melainkan pengabdian. Sejarah tidak mencatat mereka yang pandai berjanji, tetapi mereka yang bekerja, berkarya, dan meninggalkan jejak bagi rakyat. Mimika harus maju, Mimika harus bangkit, dan Mimika harus menjadi kebanggaan Papua Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *